Anak Dilecehkan Bapak Tiri Saat Ibu Sedang Tidur
INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria berinisial RDP (40) berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku di rumahnya, di Jalan Empang Bahagia X RT10/06 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Ayah tiri inisial RDP melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali sejak 2018," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (14/12/2021).
Pasutri Dibekuk Akibat Jual Obat Aborsi di Padang
Ari Wibowo : Saya tidak terima ibu sekongkol....
RDP melakukan kekerasan seksual tersebut pada korban saat istrinya tertidur. Korban diancam untuk diam.
Kemudian korban memberanikan diri untuk bercerita kepada ayah kandungnya berinisial VN terkait apa yang dialaminya. Lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti.
Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ketua PP Muhammadiyah Sebut Pemahaman Zakat Rendah
news 01 Mar 2021 19:31

Wuling Confero Turun Harga Hingga Rp11,5 Juta
ototekno 01 Mar 2021 19:30

Strong Sisters Indonesia Giatkan Edukasi Perempuan
rileks 01 Mar 2021 19:25

Ledakan di Banda Aceh, Ini Kata Polri
news 01 Mar 2021 18:45

Zoom Akan Gratiskan Fitur Berbayar Ini
ototekno 01 Mar 2021 18:30

Pengedar Sabu Antar Provinsi Dibekuk di NTT
news 01 Mar 2021 18:12