Niat Berobat Siswi SMP Malah Alami Pelecehan
INILAHCOM, Lhokseumawe - Seorang pria paruh baya diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, mengatakan pelaku berinisial Y (59). Dalam beraksi pelaku menggunakan modus dapat menyembuhkan penyakit diderita korban.
"Korban berinisial NA (14), warga Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara. Dugaan pelecehan seksual terjadi pada November 2020," kata AKBP Eko Hartanto, Sabtu (16/1/2021).
Peristiwa asusila tersebut berawal saat korban mengalami sakit kepala. Keluarga korban mendapat informasi pelaku dapat mengobati berbagai penyakit.
"Dari informasi tersebut, orang tuanya membawa korban berobat ke rumah pelaku yang dipercaya dapat mengobati berbagai penyakit," kata AKBP Eko Hartanto.
Korban bersama orangtuanya menginap di rumah pelaku untuk pengobatan. Korban menginap atas permintaan pelaku dengan alasan untuk memudahkan pengobatan.
"Saat itu, pelaku mengatakan korban mengalami sakit kanker rahim dan kemasukan jin. Dengan dalih mengobati, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Pelaku beralasan cara tersebut supaya jin dalam tubuh korban dapat keluarkan. Pelaku juga mengatakan banyak orang sembuh dengan cara pengobatan yang dilakukannya tersebut," kata AKBP Eko Hartanto.
Korban berharap penyakitnya dapat disembuhkan, membiarkan perbuatan pelaku. Korban juga menceritakan cara pelaku mengobati kepada orang tuanya.
Tidak menerima anaknya diobati seperti itu, orang tua korban melaporkannya kepada polisi. Kemudian, polisi menyelidiki laporan tersebut serta menangkap pelaku. Tersangka dijerat Pasal 46 jo Pasal 47 jo Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

ASA, Teknologi Keamanan Terbaru dari Daihatsu
ototekno 24 Feb 2021 16:30

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Mafia Tanah
news 24 Feb 2021 16:02

Padi Reborn & Alumni UGM Kolaborasi Kagama Bhakti
rileks 24 Feb 2021 15:45

Polisi Gerebek Warung Sabu Omzet Rp50 Juta Perhari
news 24 Feb 2021 15:01

IMX 2021 Digelar Penuh Terobosan Virtual
ototekno 24 Feb 2021 14:30

Elza Syarief Harap DPN Lahirkan Advokat Handal
news 24 Feb 2021 14:01