Dua Pria Dibekuk Saat Bawa Sabu 11 Kg di Mall
INILAHCOM, Banjarmasin - Rencana peredaran narkotika sebanyak 11 kilogram jenis sabu di Banjarmasin berhasil digagalkan.
Dua tersangka berinisial SF (37) dan ZL (41) yang membawa barang haram itu ditangkap di parkiran lantai 1 Duta Mall Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi akan ada masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Banjarmasin.
Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan melakukan penyelidikan selama satu minggu hingga didapat ciri-ciri sang pengedar yang jadi target operasi.
Terungkap Anak Dipasok Sabu Dari Sang Bapak
Kebakaran Hebat Terjadi di Banjarmasin
"Saat dilakukan penindakan, kedua tersangka berada dalam mobil yang membawa 10 paket sabu-sabu," Tri Wahyudi, Sabtu (16/1/2021).
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka disuruh oleh seseorang untuk mengambil sabu-sabu tersebut. Kini polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan peredaran narkoba jumlah besar itu.
"Jadi ini modus jaringan sel terputus, mereka perintah kurir untuk ambil sabu-sabu jika berhasil mendapat perintah selanjutnya. Namun karena tertangkap, maka sang pemberi perintah menghilangkan jejak," tandas Tri Wahyudi yang baru menjabat itu.
Kedua tersangka yang merupakan warga Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terlibat peredaran narkoba. Penyidik menjeratnya Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Program Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Disidik KPK
news 08 Mar 2021 12:44

PPKM Mikro Diperpanjang, Covid-19 Diramal Anjlok
news 08 Mar 2021 12:06

76 Rider Dukung Konser Virtual Beauteous 8
rileks 08 Mar 2021 11:45

AHY : Senyumin Aja Nanti
news 08 Mar 2021 11:43

Mobil Terbakar di Jalan Kendangsari Surabaya
news 08 Mar 2021 11:30

Upaya Pertamina Dorong Penjualan Oli di Thailand
ototekno 08 Mar 2021 11:30