Pinangki Batal Bacakan Pledoi, Ini Alasannya
INILAHCOM, Jakarta - Pembacaan nota pembelaan (pledoi) jaksa Pinangki Sirna Malasari, terpaksa ditunda Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hal ini dikarenakan ayah Pinangki meninggal dunia.
"Hari ini seharusnya sidang dengan agenda pembacaan pembelaan, namun demikian ada berita duka disampaikan melalui kepaniteraan bahwa orang tua terdakwa meninggal ya," kata ketua majelis hakim Ignasius Eko Purwanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/1/2021).
"Iya yang mulia," jawab Pinangki.
Hakim pun memberikan waktu untuk Pinangki memakamkan ayahnya, Heroe Sakuntala.
"Dengan itu majelis hakim mengabulkan permohonan penasihat hukum untuk memberi kesempatan bagi terdakwa untuk menghadiri pemakaman orang tuanya pada hari ini, siang ini dan supaya jaksa penuntut umum menindaklanjuti penetapan ini dengan pengawalan sehingga untuk agenda pembelaan ditunda," tutur hakim Ignasius.
MAKI Minta KPK Kejar Sosok King Maker
Ini Jadwal Sidang Perdana Jaksa Pinangki
Pinangki rencananya akan membacakan nota pembelaan pada Rabu (20/1).
"Majelis hakim turut berduka cita, tetap tabah apapun itu kehendak kuasa. Penundaan hari ini sampai pemakaman selesai, pengertian selesai bukan saat di liang lahat, tapi dilihat saja nanti kondisi-nya," ucap hakim Ignasius.
Diketahui, JPU Kejaksaan Agung menuntut jaksa Pinangki Sirna Malasari 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap, melakukan pencucian uang sekaligus melakukan pemufakatan jahat terkait perkara Djoko Tjandra.
Pinangki dinilai terbukti melakukan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan kesatu subsider pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pinangki dinilai terbukti menerima suap sebesar 450 ribu dolar AS (sekitar Rp6,6 miliar) dari terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Cabut Perpres Bisnis Miras,Jokowi Dengarkan Rakyat
news 02 Mar 2021 19:34

Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia
rileks 02 Mar 2021 19:30

Wilayah Sumba Tengah Nihil Pasien COVID-19
news 02 Mar 2021 19:00

Unjuk Rasa di Kanwilkumham DKI Sempat Ricuh
news 02 Mar 2021 18:37

Jovita Karen Viral Usai Tunggangi Merpati Raksasa
rileks 02 Mar 2021 17:15

Dua Pemuda Kegep Saat Berbuat Terlarang di Cilegon
news 02 Mar 2021 16:52