Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
INILAHCOM, Mataram - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak kandungnya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kini yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram.
Perbuatan diduga dilakukan AA memenuhi unsur Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami terapkan ayat 2 karena yang bersangkutan ini adalah ayah kandung korban, sehingga ada tambahan sepertiga ancaman hukuman dari pidana pokoknya," ujar dia.
Sesuai sangkaan pidananya, AA yang sudah lima periode menjabat sebagai anggota legislatif ini terancam pidana 20 tahun penjara.
Dari Chat WA Terungkap Aksi Cabul Penjaga RPTRA
Berbuat Cabul Saat Masih Anak-anak, Dewasa Dibekuk
Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar alat kelamin korban. Dalam catatan medis korban, menurut dia, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada alat kelamin. Begitu juga pada bagian payudara korban.
"Jadi kuat dugaan ada upaya paksa yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Korban merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya ini adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
Dalam laporannya di Mapolresta Mataram, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya pada 18 Januari 2021.
Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Hari Ini KRL Yogyakarta-Solo Diresmikan
news 01 Mar 2021 08:36

Bentrok Antar Warga Pecah di Kota Ambon
news 01 Mar 2021 08:21

Alasan Bill Gates Pilih Android Ketimbang iPhone
ototekno 01 Mar 2021 08:08

Investasi Bodong Mandek, Korban Mengadu ke Jokowi
news 01 Mar 2021 07:30

Pertamina Call Center 135 Borong Tujuh Penghargaan
news 01 Mar 2021 07:01

Pengendara Moge Terobos Ring Satu Dipanggil Polisi
news 01 Mar 2021 07:00