DPR: BPDPKS Tinggalkan Petani Manjakan Korporasi
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR, Sudin mempertanyakan dampak program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang minim bagi kesejahteraan rakyat, terutama petani sawit.
Di mana pertanyaan tersebut muncul saat Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) Eddy Abdurrachman memaparkan kebijakan dan anggaran tahun 2020.
"Kami mempertanyakan tujuan BPDKS melalui program peremajaan sawit. Melihat kebijakan alokasinya, seharusnya pemanfaatan sebagian besar dana kelapa sawit diberikan kepada rakyat khususnya para petani sawit, bukan kepada korporasi besar," tanggap Sudin di sela-sela Rapat Dengar Pendapat mengenai penggunaan dana perkebunan untuk peremajaan kelapa sawit rakyat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2020).
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BPDPKS memaparkan, total pendapatan BPDPKS sebesar Rp51 triliun pada periode 2015-2019 yang berasal dari pungutan ekspor sawit sebesar Rp47,28 triliun dan pengelolaan dana sebesar Rp3,7 triliun.
Akan tetapi, pemanfaatan pendapatan tersebut untuk alokasi program peremajaan sawit rakyat hanya 20-30 persen, sedangkan untuk program insentif B30 mencapai 70-80 persen. Dana yang disediakan BPDPKS untuk peremajaan sawit sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal lahan petani empat hektar.
Rugikan Wong Cilik, Kamrussamad:Setop Holding UMKM
DPR : Kritik Boleh, Tapi Jangan Dibalut Kebencian
Sudin menegaskan dana tersebut tidak cukup untuk proses peremajaan tahap pertama. Ia juga mengingatkan agar BPDPKS lebih fokus pada program peremajaan sawit dibandingkan program lainnya.
"Kami ingin para petani sawit sejahtera. Oleh karena itu, perlu alokasi anggaran peremajaan sawit rakyat ditingkatkan. Jangan buat para petani Indonesia sengsara," ujarnya politisi PDI-Perjuangan itu dalam rapat yang turut dihadiri jajaran Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Dengan total luas sawit rakyat 6,72 juta hektar, program PSR yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 diharapkan membantu pekebun rakyat untuk memperbaharui kebun sawit tanpa membuka lahan baru.
Selain itu, dengan adanya program ini dapat mengurangi pembukaan lahan ilegal sekaligus meningkatkan produktivitas lahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ini Alasan Walkot Bogor Gagal Divaksin Covid-19
news 01 Mar 2021 15:00

Ketua MPR Ingatkan Advokat Jaga Profesionalisme
news 01 Mar 2021 14:48

Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jember Ditunda
news 01 Mar 2021 14:10

Jadwal MRT Jakarta Selama PPKM Mikro
news 01 Mar 2021 13:00

KPK Panggil Empat Saksi Dalami Suap Benih Lobster
news 01 Mar 2021 12:50

Update Wanita Tewas Dalam Plastik, Ini Kata Polisi
news 01 Mar 2021 12:30