Perpanjangan PPKM Pengusaha Hotel Siap-siap Mati
INILAHCOM, Jakarta - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 ditentang pengusaha hotel Jawa Tengah, Jateng.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan mengatakan, selama pandemi industri perhotelan di Jateng sudah terpukul. "Kami sampai berapa bulan hampir tak berpenghasilan. Kita sudah tombok terus," jelas Heru, Kamis (21/1/2020).
Menurutnya, selama pandemi sudah banyak kontraksi-kontraksi yang telah dialami oleh pembisnis hotel. Jika kontraksi itu berlanjut maka akan semakin banyak industri hotel yang gulung tikar. "Secara umum kami memahami kebijakan PPKM yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, jika pergerakan orang berhenti maka industri hotel juga akan berhenti," katanya.
Dia berharap, jika kebjikan PPKM diperpanjang pihaknya ingin ada pelonggaran. Apalagi, sudah ada ratusan hotel yang sudah terverifikasi taat protokol kesehata. "Jadi kami harap ada kelonggaran, biar masih ada pergerakan ekonomi juga. Kita sudah siap jika harus taat protokol kesehatan,"imbuhnya.
Instruksi Perpanjangan PPKM Diterbitkan Mendagri
Begini Evaluasi PPKM Jawa-Bali Pekan Pertama
Sekjen BPD PHRI Jateng, Yantie Yulianti mengatakan, sejak bulan April beberapa hotel di Jateng sudah mulai tutup karena tak ada pelanggan. Karena pelanggan sepi, sekitar 85 hotel di Jateng terpaksa gulung tikar. "Kita rata-rata minimal 80 pelanggan yang menginap, namun saat ini kalau ada 5 pelanggan yang menginap itu sudah Alhamdulillah banget," jelasnya.
Nasib industri hotel di Jateng semakin di ujung tanduk lantaran Pemerintah Provinsi mengeluarkan syarat bagi pendatang untuk rapid test antigen. Ia menyebut, banyak perusahaan hotel yang kecewa dengan kebijakan tersebut. "Iya kemarin banyak yang kecewa, banyak calon pengunjung yang membatalkan pesanannya," ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak perusahaan hotel yang rugi di Solo lantaran banyak yang membatalkan pesanan. Berdasarkan laporan yang ia Terima, angka kerugian hotel di Solo yang diakibatkan pembatalan pesanan mencapai Rp500 juta. "Jadi itu hanya satu tempat saja ya. Tingak kerugiaannya sebesar itu. Belum lagi kita hitung di daerah-daerah yang lain," imbuhnya. [ipe]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

UMK dan Koperasi Bisa Ikut Pengadaan Hingga Rp15 M
news 24 Feb 2021 18:50

Potensi Besar KPR Subsidi, BTN Berlabuh di Sumut
news 24 Feb 2021 18:34

Perkenalan New Pajero Sport di Daerah Berlanjut
ototekno 24 Feb 2021 18:30

Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Sementara di Setop
news 24 Feb 2021 18:20

PKS : Presiden Saja Tidak Bisa Mencontohkan
news 24 Feb 2021 18:05

IMDI Diharapkan Ambil Peran Transportasi Udara
news 24 Feb 2021 17:19