Eks Anggota DPRD 5 Periode ini Terancam Dikebiri
INILAHCOM, Mataram - Mantan anggota DPRD Provinsi NTB berinisial AA (65) sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mengkaji penerapan unsur pidana kebiri kimia terhadap AA.
"Kalau hukuman kebiri kimia itu masih kami kaji lebih dalam," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat (22/1/2021).
Oleh karena itu, penyidik masih mencari petunjuk yang mengarah ke penerapan Pasal 1 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.
"Kalau ada petunjuk yang mengarah ke sana (penerapan unsur pidana kebiri kimia), kami akan tindak lanjuti," ujarnya.
Begini Nasib Oknum Pendeta Terbukti Berbuat Cabul
Sementara itu, kuasa hukum korban asusila, Asmuni, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung kepolisian mengumpulkan alat bukti terkait dengan penerapan unsur pidana kebiri kimia tersebut.
"Kan sedikitnya ada dua alat bukti yang bisa menguatkan tersangka terancam dikebiri kimia," kata Asmuni.
Diketahui, AA pernah 5 periode menjabat sebagai anggota legislatif ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 82 Ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam kasus ini korban adalah anak kandung dari istri kedua AA. Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu melapor ke Polresta Mataram pada hari Selasa (19/1), sehari setelah mendapat perlakuan bejat dari ayah kandungnya yang berusia 65 tahun tersebut.
Dalam laporannya, korban turut melampirkan hasil visum luka pada kelaminnya. Dalam catatan medis korban, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan juga payudara korban. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Keuangan Berdarah-darah,KS Disuntik Rp3T Buat Apa?
news 09 Mar 2021 07:09

Swiss Tidak Benci Sawit Indonesia, Ini Kata Dubes
news 09 Mar 2021 06:29

Ini Harga Baru Suzuki All New Ertiga dan XL7
ototekno 09 Mar 2021 06:06

Sindikat Ganja Kering Ditangkap di Papua Barat
news 09 Mar 2021 06:00

Tampil Gemilang, Chelsea Kalahkan Everton 2-0
arena 09 Mar 2021 05:05

Wilayah Probolinggo Dikepung Banjir
news 09 Mar 2021 03:00