Pemaksaan Jilbab, Komnas HAM Bakal Gelar Pertemuan
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusias (Komnas HAM), bakal menggelar pertemuan dengan Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Senin (25/1/2021).
Hal ini menyusul beredar kabar pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah bagi siswi yang tidak beragama Islam di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
"Poin ini akan jadi salah satu yang dibahas dalam pertemuan bersama, Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Propinsi hari Senin besok," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di akun Twitternya @Bekahapsara, dikutip, Minggu (24/1/2021).
Ia menegaskan Komnas HAM menentang pemaksaan kebebasan beragama berkeyakinan termasuk eskpresinya.
Temuan Komnas HAM Soal Luka Tembak Laskar FPI
Rekomendasi Komnas HAM Soal Kematian Laskar FPI
Menurutnya, pihak SMK 2 Padang sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf. Apresiasi terhadap sikap yang diambil. Sudah ada langkah penyelesaian bersama dan mencegah supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi.
"Tidak perlu dirundung karena itu juga bertentangan dengan prinsip HAM," tuturnya.
Sebelumnya, video Elianu Hia, orang tua salah satu siswi SMK Negeri 2 Padang, viral di media sosial. Elianu dipanggil menghadap pihak sekolah karena anaknya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah. Elianu dan anaknya, Jeni Hia, menolak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Pihak SMK Negeri 2 Padang membantah informasi yang menyebutkan pihaknya mewajibkan siswa nonmuslim untuk menggunakan jilbab.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bahaya Ditengah Pelonggaran Ijin Industri Miras
news 27 Feb 2021 03:00

Mau Beli Mobil Pertama Kali? Perhatikan 5 Hal Ini
ototekno 27 Feb 2021 02:30

Terobos Ring 1, Identitas Pengendara Moge Dicari
news 27 Feb 2021 02:00

Bocah SD Tewas Gegara Tidur Sambil Charger HP
news 27 Feb 2021 01:00

Fenomena Hujan Es di Bali, Ini Penjelasan BMKG
news 27 Feb 2021 00:44

Tips Menjaga Keamanan IoT di Perangkat Anda
ototekno 27 Feb 2021 00:30