Pria ini Kegep Berbuat Terlarang di Dapur Warga
INILAHCOM, Selong - Seorang pria berinisial AK (34) kepergok hendak mencuri ikan di rumah warga Montong Betok, Lombok Tengah.
Karena ketahuan pemiliknya, pelaku langsung kabur, namun berhasil ditangkap warga yang mengejarnya dan berujung digebuki massa.
"Pelaku sempat di hakimi warga dan pelaku berhasil kita amankan dari amukan massa," ujar Kapolsek Montong Gading, Iptu Pathul Munir, Minggu (24/1/2021).
Awalnya sang pemilik rumah sedang berjualan di kios, salah seorang tetangga korban memberitahukan melihat ada orang tidak dikenal di halaman rumahnya.
Korban langsung melihat ke halaman rumahnya, bahkan sempat menegur pelaku sampai tiga kali, namun pelaku tak menjawab melainkan langsung tancap gas menggunakan sepeda motor.
Melihat gelagat tidak baik, korban bersama warga lalu menghadang pelaku, akan tapi melewati jalan buntu. Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor dan berlari melewati kali dan sawah.
Pinjam Motor ke ATM Malah Digadaikan
Cerita Pelaku Usai Gagal Perkosa Kakak Ipar
"Pelaku juga sempat memasuki rumah warga lain, sebelum di tangkap," sebutnya.
Dikatakan kapolsek, pihaknya mendapatkan laporan, dan langsung menuju TKP dan mendapatkan pelaku sudah dikerumi warga.
"Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku langsung kita amankan ke polsek bersama barbuk sepeda motor milik pelaku " jelasnya.
Disebutkan Fathul, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui kalau dirinya mau mencuri ikan di rumah korban.
"Pelaku mengaku mau mencuri ikan untuk dijual, dan dijadikan biaya pergi mencari biaya mencari pekerjaan di Sumbawa," tutupnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Rakyat Puncak Jaya Desak Presiden Tuntaskan Ini...
news 27 Feb 2021 15:30

Setop Gaduh Fokus Bantu Tangani Derita Bangsa
news 27 Feb 2021 12:45

Perkuat Fungsi Riset,LPS Kembali Selenggarakan Ini
news 27 Feb 2021 12:33

Ini Harta Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK
news 27 Feb 2021 12:33

Spotify Rilis Filter Lagu Berdasarkan Suasana Hati
ototekno 27 Feb 2021 12:30

Kamu, Kolaborasi Jazz Trie Utami dan Tompi
rileks 27 Feb 2021 12:21