1.222 Pemilik Usaha di Sumbar Langgar Prokes
INILAHCOM, Padang - Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya sudah melayangkan teguran kepada ribuan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.
"Mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker," ujar dia Minggu (24/1/2021).
Petugas telah menegur 1.222 pemilik usaha yang tersebar di seluruh daerah itu.
Riciannya, Rabu (20/1), petugas menegur 261 pemilik usaha, mulai dari Polresta Padang menegur 55 pemilik usaha di daerahnya dan Polres Pesisir Selatan menegur 42 pengusaha.
Setelah itu pada Kamis (21/1) petugas kepolisian menegur 420 pemilik usaha yang ada di daerah tersebut. Mulai dari Polres Solok Kota menegur 149 pelaku usaha dan Polresta Padang menegur 42 pemilik usaha yang ada di Kota Padang.
Waspada Cuaca Ekstrem di Perairan Sumatera Barat
Langgar Prokes KTP Disita, Bukan Solusi
Selanjutnya pada Jumat (22/1) polisi menegur 272 pemilik usaha yang tersebar di provinsi itu mulai dari Polresta Padang menegur 51 pemilik usaha diikuti Polres Dharmasraya menegur 39 pemilik usaha dan Polres Pesisir Selatan menegur 37 pemilik usaha.
Kemudian pada Sabtu (23/1) Polda Sumbar mencatat menegur 269 pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan. Polresta Padang sendiri menegur 50 pemilik usaha sementara Polres Pesisir Selatan menegur 38 pemilik usaha.
"Kita akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Begini Posisi Menyetir Ideal dan Ergonomis
ototekno 27 Feb 2021 16:16

Topping Boba, Inovasi Baru dari Dominos Pizza
rileks 27 Feb 2021 16:15

Belanja Obat Online jadi Andalan saat Pandemi
rileks 27 Feb 2021 16:08

Rakyat Puncak Jaya Desak Presiden Tuntaskan Ini...
news 27 Feb 2021 15:30

Setop Gaduh Fokus Bantu Tangani Derita Bangsa
news 27 Feb 2021 12:45

Perkuat Fungsi Riset,LPS Kembali Selenggarakan Ini
news 27 Feb 2021 12:33