Narkoba, Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali
INILAHCOM, Denpasar - Selebgram Syiva Angel, 23, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Syiva ditangkap di Bali saat liburan dengan rekan-rekannya, Johki, 24, Ravee, 21, dan Allyssa, 20.
"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan follower-nya satu juta lebih. Kita duga dia berlibur di Bali. Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam Undang-undang Narkotika masuk dalam urutan ke 183," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).
Sebagai selebgram yang mempunyai jutaan follower, seharusnya Syiva mampu memberikan contoh yang baik. Namun ia justru diketahui mengkonsumsi Selebgram asal Jakarta itu diduga mengonsumsi narkoba dengan jenis baru, yakni P-Flouro Fori.
Kades & Dua Orang Kegep Berbuat Terlarang di Gubuk
Beiby Putri Mengaku Baru Empat Kali....
"Kenapa jadi kasus menonjol, karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama," ujar Jansen.
Syiva Angel bersama tiga temannya ditangkap polisi di Bali, pada Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan tersebut terjadi di kamar tempatnya menginap saat liburan.
Atas perbuatan tersebut, mereka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dengan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar. [fad]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KPK Amankan Dokumen Soal Pengadaan Tanah BUMD DKI
news 09 Mar 2021 12:05

Sakit Hati Pria ini Bacok Bocah Hingga Tewas
news 09 Mar 2021 12:00

Bukti Pengadaan Tanah BUMD DKI, Ini Kata KPK
news 09 Mar 2021 11:42

Soal Vaksin Palsu, Ini Kata Satgas COVID-19
news 09 Mar 2021 11:00

OPPO Pimpin Penjualan Smartphone di China
ototekno 09 Mar 2021 10:30

Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 700 Meter
news 09 Mar 2021 10:16