Mesum di Halte SMKN 32 Ditangkap Dibayar Rp22 Ribu
INILAHCOM, Jakarta - Aparat Polsek Senen membekuk seorang wanita yang videonya sempat viral di media sosial terkait aksi mesum beberapa waktu lalu, Jumat 22 Januari 2021. Perbuatan itu dilakukannya di Halte SMKN 32, di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono mengatakan, wanita yang diketahui berinisial MA (21) ini diamankan pada Jumat malam, pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
"Berawal dari video viral malam Jumat 21 Januari. Kami lapor ke pimpinan, kami lapor ke Kasat Reskrim dan jajaran. Kemudian kami lakukan penyelidikan di lokasi dan alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri pelaku," kata Ewo.
Namun, lanjut Ewo, saat ditangkap oleh petugas wanita tersebut tak mau menyebutkan pasangan pria yang melakukan aksi mesum bersamanya saat itu. "Lalu kami periksa di (Polsek) Senen. Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," ujarnya.
MA mengaku mendapat sejumlah uang sebagai imbalannya. "Iya (dibayar). Dapat uang imbalan Rp 22.000 ribu. Itu uang itu (untuk) jajan, dia tidak kerja," tuturnya.
Mesum Oknum Nakes Buka APD "Lolos" Dari Tersangka
Mesum di Wisma Atlet, Hanya Pasien Yang Tersangka
Dengan ditangkapnya wanita tersebut, nantinya polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA. Terlebih, menurutnya wanita ini bukanlah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Kejiawaan setelah ini akan kami periksa. MA ini bukan (PSK). Dia mengaku baru sekali melakukan hal itu (mesum) dan baru bertemu dengan pria tersebut," tuturnya.
Saat melakukan aksinya, tambah Ewo, wanita tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras atau alkohol. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan di Polsek Senen.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," jelasnya.
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara. Sementara pria yang bersamanya malam itu masih diburu polisi.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bukti Pengadaan Tanah BUMD DKI, Ini Kata KPK
news 09 Mar 2021 11:42

Soal Vaksin Palsu, Ini Kata Satgas COVID-19
news 09 Mar 2021 11:00

OPPO Pimpin Penjualan Smartphone di China
ototekno 09 Mar 2021 10:30

Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 700 Meter
news 09 Mar 2021 10:16

Beberapa Daerah Diprediksi Turun Hujan Lebat
news 09 Mar 2021 09:11

Marzuki Alie Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat
news 09 Mar 2021 09:04