ABC Group Menang Gugatan Sengketa Desain Industri
INILAHCOM, Jakarta - Pokok permasalahan PT. Total Asri Sumber Alam sebagai Penggugat merasa Produk Jahe Merah milik PT. Aneka Boga Citra (ABC Group) telah meniru dan sama dengan Desain Industri produk Jahe Merah miliknya.
Sidang beragenda pembacaan putusan digelar di ruang sidang Mudjono Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (26/1/2021).
Majelis Hakim membacakan putusan sengketa Desain Industri yang mana Tergugat diwakili oleh LAW FIRM WIJAYA SANDI & CO, selaku kuasa hukum ABC Group.
Perkara teregister Nomor 43/PDT.SUS-DES-IND/2020/PN NIAGA.JKT.PST. Atas permasalahan tersebut Majelis Hakim yang diketuai ROBERT, S.H, M.Hum dalam putusannya menyatakan bahwa Desain Industri kemasan Jahe Merah milik PT. Aneka Boga Citra (ABC Group) adalah berbeda dan tidak sama dengan milik Penggugat sehingga gugatan harus ditolak untuk seluruhnya.
Majelis hakim juga berpendapat Penggugat dalam persidangan tidak dapat membuktikan gugatannya. Adapun amar putusan majelis hakim adalah
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,".
Petani di Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
MAKI-KY Soroti Sidang Dugaan Mafia Tanah di Cakung
Selain itu majelis hakim juga berpendapat PT. Aneka Boga Citra (ABC Group) yang diwakili oleh Law Firm Wijaya Sandi & Co selaku pemilik produk "JAHE MERAH" merek AMH telah beritikad baik dalam mendaftarkan Desain Industri miliknya pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Tim pengacara PT. Aneka Boga Citra Fernandus Wijaya Simanjuntak, S.H, Sandi Sinaga, S.H, Nawarin P. Situmeang, S.H, Royandi Martua, S.H menyatakan bahwa putusan majelis hakim telah tepat dan sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.
"Sebagai pemilik produk "JAHE MERAH" merek AMH, PT. Aneka Boga Citra (ABC Group) juga telah melakukan pemasaran dengan iklan-iklan sehingga seluruh masyarakat Indonesia telah mengetahui produknya," ujarnya.
Pada faktanya Desain Industri milik PT. Aneka Boga Citra (ABC Group) adalah sangat berbeda dan tidak sama dengan Desain industri milik PT. Total Asri Sumber Alam.
Selain itu PT. Aneka Boga Citra (ABC Group) telah melakukan pendaftaran Desain Industri pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah mendapatkan sertifikat pendafataran desain industri "Kemasan" dengan nomor No. ID000040082 dan sudah mendapat perlindungan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak 12 Maret 2014 sampai tanggal 12 Maret 2024.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

MINI Indonesia Resmikan Diler Pertama di Bandung
ototekno 01 Mar 2021 00:00

Arsenal Raih Kemenangan 3-1 di Kandang Leicester
arena 01 Mar 2021 00:00

Wanita Asal Jabar DItemukan Tewas di Hotel Kediri
news 28 Feb 2021 23:23

Puluhan Ternak & Rumah Tertimbun Longsor Lumajang
news 28 Feb 2021 22:57

Manfaat Buah Merah Papua untuk Rambut dan Kulit
rileks 28 Feb 2021 22:35

Petani di Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
news 28 Feb 2021 22:01