Kos Mewah Disulap Jadi Gudang Narkotika
INILAHCOM, Denpasar - Seorang residivis berinisial AT (20) menyulap indekos elite sebagai gudang peredaran narkotika, sekaligus mengedarkan narkoba jenis ganja kering seberat 135,85 gram netto.
Hal ini disampaikan Kabid Berantas BNN Provinsi Bali I Putu Agus Arjaya dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (26/1/2021). Ia menyampaikan di Bali peredaran ganja disenangi oleh anak-anak muda sehingga digencarkan untuk ditindak.
"Apalagi kaum muda saat ini banyak yang meminati ganja sintetis atau yang kita kenal dengan tembakau gorila," kata I Putu Agus.
AT sengaja menyewa indekos elite sebagai gudang produksi narkoba sebelum nantinya diedarkan ke beberapa titik di wilayah Bali.
Begini Evaluasi PPKM Jawa-Bali Pekan Pertama
Dua Hari Enam Orang Ditangkap Terkait Narkotika
Dari pelaku AT ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi tanaman kering berupa ganja sintetis dengan berat 102,4 gram neto dan 13 plastik klip berisi tanaman kering berupa ganja sintetis seberat 33,45 gram neto, alat timbangan digital serta barang bukti terkait.
Awalnya, tim gabungan BNNP Bali dan Bea Cukai Bali melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah indekos elite yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada (22/01) sekitar pukul 14.30 Wita pelaku ditangkap di sebuah kamar kos yang beralamat di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Agus Arjaya pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya juga menangkap seorang residivis narkoba jaringan Makassar-Bali berinisial DAP (22) pada (22/01) pukul 10.15 Wita di pinggir jalan Pura Demak Barat, Denpasar Barat, Bali.
Dari pelaku DAP juga ditemukan ganja sintetis seberat 100 gram neto, yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Denpasar, Bali. Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kerap Pasok Sabu ke Desa Pria Ini Dibekuk
news 02 Mar 2021 13:00

Pos Indonesia Salurkan Bantuan Bencana Purwakarta
news 02 Mar 2021 12:13

Awan Panas Guguran Merapi Sejauh 1.900 Meter
news 02 Mar 2021 12:00

PGN Kerek Penyaluran Gas ke Pembangkit Muara Tawar
news 02 Mar 2021 11:50

Kolaborasi Cantik Jacquelle Bersama Disney
rileks 02 Mar 2021 11:17

Geledah Kantor Bupati Bintan, KPK Sita Dokumen
news 02 Mar 2021 11:00