Kedok Diobati, Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Anak
INILAHCOM, Pontianak - 10 anak di bawah umur yang merupakan korban tindakan asusila di sebuah grup sanggar tari di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, masih mendapatkan hak sebagai pelajar.
"Bahwa anak-anak yang menjadi korban di salah satu sanggar tari itu tetap mendapatkan haknya sebagai pelajar khususnya bagi mereka yang masih duduk dibangku SMP," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang, Gustian Andiwinata, Selasa (1/26/2021).
Gustian menyampaikan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan anak-anak tersebut selama dibina oleh pihak Dinsos Kabupaten Bengkayang.
"Tugas tetap diberikan, kesempatan belajar tetap diberikan. Tugas-tugas itu tetap dikirim secara daring," katanya.
Terkait izin sanggar milik pelaku berinisial JP pihaknya tengah mendalami. Hal tersebut dikarenakan sesuai dengan Perda Kemajuan Kebudayaan Tahun 2020. Setiap sanggar-sanggar bernilai kebudayaan berada di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Bengkayang.
Pensiunan PNS Cabuli Enam Bocah di Kebun Jagung
Eks Anggota DPRD 5 Periode ini Terancam Dikebiri
"Untuk sanggar yang sedang dalam kasus ini akan kami tinjau kembali terutama mengenai izin, akta berdiri, dan juga surat kepengurusannya. Apakah sanggar tersebut memiliki kepengurusan yang jelas. Apabila memang ada, maka pengurus yang terlibat hukum ini akan diberhentikan dan sanggar bisa berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Polisi mengungkap tindakan kriminal oleh pria berinisial JP yang merupakan pemilik salah satu Sanggar Tari di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.
JP ditangkap lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap 10 anak bawah umur.
Dalam menjalankan aksinya pelaku membujuk korban dengan iming-iming pengobatan alternatif, berupa berkunci batin. Para korban tidak mengetahui apa-apa terkait berkunci batin. Pelaku terus mendesak para korbannya sembari menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa setiap korban memiliki penyakit yang harus segera disembuhkan.
Karena apabila dibiarkan, penyakit tersebut bisa bertambah parah seiring berjalannya waktu. Kemudian penyakit tersebut juga tidak bisa disembuhkan di tempat lain. Sehingga para korban yang merasa takut kemudian mendatangi rumah pelaku, dan tindakan asusila kedok pengobatan kunci batin. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Presiden Jokowi Kenang Integritas Mendiang Artidjo
news 01 Mar 2021 09:44

Hari Ini Pembacaan Permohonan Praperadilan Rizieq
news 01 Mar 2021 09:10

Spesialis Pembuat Senpi di Wilayah Papua Ditangkap
news 01 Mar 2021 08:55

Hari Ini KRL Yogyakarta-Solo Diresmikan
news 01 Mar 2021 08:36

Bentrok Antar Warga Pecah di Kota Ambon
news 01 Mar 2021 08:21

Alasan Bill Gates Pilih Android Ketimbang iPhone
ototekno 01 Mar 2021 08:08