Jatim Perpanjang PPKM di 17 Wilayah Kabupaten/Kota
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sesuai instruksi mendagri PPKM tahap dua akan berlangsung mulai 26 Januari sampai 8 Februari mendatang.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jatim dengan Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019.
Ada 17 daerah yang harus menerapkan PPKM tahap kedua ini, yakni Kabupaten Tuban, Kabupaten Pamekasan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Selain itu di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung.
Begini Evaluasi PPKM Jawa-Bali Pekan Pertama
Perpanjangan PPKM Pengusaha Hotel Siap-siap Mati
"Pemerintah pusat memutuskan PPKM diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Semoga pengorbanan kita ini tidak sia-sia, an angka kasus positif covid-19 bisa terus menurun. Aamiin," ," kata Gubernur Jatim Khofifah, dalam akun Instagram pribadinya, khofifah.ip, Selasa, (26/1/2021).
Khofifah mengingatkan warganya untuk tetap menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jatim.
"Kembali saya ingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama di masa pandemi Covid-19 ini," tuturnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Dirjen Pajak: 4,53 Juta WP Sudah Setorkan SPT 2020
news 04 Mar 2021 10:54

Ganko Oyaji, Furniture Kondang Jepang Buka di RI
news 04 Mar 2021 10:29

DPP KNPI Desak Polri Tetapkan Abu Janda Tersangka
news 04 Mar 2021 10:23

10 Juta Dosis Vaksin Dari Beijing Cukupi Vaksinasi
news 04 Mar 2021 10:00

Dana Bansos Covid Dipakai Kades Judi-Lunasi Hutang
news 04 Mar 2021 09:20

Satgas Madago Raya Buru Penyuplai Makanan ke MIT
news 04 Mar 2021 09:00