Bapak Tega Setubuhi Anak Kandung Usia Enam Tahun
INILAHCOM, Bengkulu - Sirunudin (40), tega menyetubuhi anak kandungnya yang baru berusia enam tahun berulang kali. Kini warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, itu harus bertanggungjawab dihadapan hukum atas perbuatannya itu.
Pelaku mengaku sebanyak 7 kali melakukan perbuatannya. Enam kali di rumahnya sendiri dan satu kali dilakukan di pondok kebun sejak awal tahun lalu.
Kasus ini terbongkar usai ibu korban mengetahui terjadi perubahan prilaku dan rusaknya alat kelamin korban.
Kedok Diobati, Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Anak
Pensiunan PNS Cabuli Enam Bocah di Kebun Jagung
"Iya, tujuh kali sejak awal Tahun lalu, kami akan dalami lagi. Tersangka kami tangkap di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry A Nainggolan, Rabu (27/1/2021).
Barang bukti ikut diamankan berupa pakaian korban dan pelaku. Pelaku terancam hukuman 15 Tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa tahanan.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Topping Boba, Inovasi Baru dari Dominos Pizza
rileks 27 Feb 2021 16:15

Belanja Obat Online jadi Andalan saat Pandemi
rileks 27 Feb 2021 16:08

Rakyat Puncak Jaya Desak Presiden Tuntaskan Ini...
news 27 Feb 2021 15:30

Setop Gaduh Fokus Bantu Tangani Derita Bangsa
news 27 Feb 2021 12:45

Perkuat Fungsi Riset,LPS Kembali Selenggarakan Ini
news 27 Feb 2021 12:33

Ini Harta Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK
news 27 Feb 2021 12:33