Penyebaran Covid-19 di Kupang Darurat Luar Biasa
INILAHCOM, Kupang - Penyebaran kasus COVID-19 di Kota Kupang semakin mengkhawatirkan. Diperlukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan berskala besar.
"Penyebaran kasus COVID-19 di Kota Kupang ini sudah tangap darurat luar biasa. Dalam mengatasi hal ini harus dilakukan dengan cara paksa tidak ada kompromi," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi, Kamis, (28/1/2021).
Pemerintah Provinsi NTT, mulai mengerahkan tim guna membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 yang terus meningkat.
Pemerintah Provinsi NTT mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban berskala besar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Polisi Ungkap Sabu Senilai Rp3 Miliar di Kalsel
2.413.615 Jiwa Sudah Vaksinasi Dosis Pertama
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan COVID-19 di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang menurut dia telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota.
"Namun masih terdapat masyarakat Kota Kupang yang kurang memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan bahkan menganggap COVID-19 ini hanya sakit biasa," tegas Fahrensy.
Dia menambahkan, dalam operasi penertiban yang dilakukannya bersama para pejabat di Pemkot Kupang masih ada warga yang menolak dan mengajak berdebat dengan petugas. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kiano Jadi Brand Ambassador Merek Skincare Anak
rileks 06 Mar 2021 00:10

SCRC Sigap Evakuasi Korban Banjir Kabupaten Bekasi
ototekno 05 Mar 2021 22:22

Moeldoko Kudeta Demokrat untuk Jokowi 3 Periode?
news 05 Mar 2021 22:07

Polisi Ungkap Sabu Senilai Rp3 Miliar di Kalsel
news 05 Mar 2021 22:00

Pariwisata Indonesia Dipasarkan ke Internasional
rileks 05 Mar 2021 21:52

2.413.615 Jiwa Sudah Vaksinasi Dosis Pertama
news 05 Mar 2021 21:00