KPK Gelar Rekontruksi Bansos, Ada 'Ikhsan Yunus'
INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekontruksi gelar perkara terkait dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Rekontruksi yang dimulai pada pukul 12.06 WIB itu menghadirkan beberapa tersangka, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Harry Sidabuke selaku pihak swasta serta pejabat dari Kemensos RI, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution.
Bahkan, nama Anggota Komisi II DPR RI Ikhsan Yunus juga tertulis dalam sebuah papan nama yang dikalungkan oleh pemeran pengganti.
Dalam rekontruksi diruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution dan dihadiri oleh Ikhsan Yunus.
KPK Dapat Informasi Insentif Nakes Dipotong 50-70%
Pasien Sembuh COVID-19 Tembus 1.104.990 Orang
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus Covid-19.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Pentingnya Memilih Cemilan Sehat untuk Anak
rileks 25 Feb 2021 19:59

Spotify Siap Ekspansi ke 85 Pasar Baru
ototekno 25 Feb 2021 19:19

Film Persahabatan Bagai Kempompong Dirilis Besok
rileks 25 Feb 2021 19:08

Jokowi ke NTT untuk Kerja Bukan Kumpulkan Massa
news 25 Feb 2021 18:49

FamGath DrW Skincare Suguhkan Budaya Tradisional
rileks 25 Feb 2021 18:43

All New Mazda6 ELITE Dapatkan Penyegaran
ototekno 25 Feb 2021 18:18