Pinjam Motor ke ATM Malah Digadaikan
INILAHCOM, Surabaya - Reskrim Polsek Gayungan mengamankan pelaku tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sepeda motor. Dua pelaku ini diamankan karena diduga melanggar Pasal 378 dan atau 372 KHU Pidana. Mereka dilaporkan meminjam motor rekannya untuk pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tapi malah digadaikan.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Hedjen Oktianto menjelaskan, korban tak curiga ke pelaku karena mereka satu kerjaan. Terlebih pelaku meminjam hanya sebentar untuk ke ATM. Namun sayang pelaku justru membawa motor Yamaha Lexi nopol AG 2192 AM ini ke rekannya beenama Abdul Hadi 47 untuk digadaikan.
"Nah korban bernama Munir (37) ini akhirnya mencari rekannya yang pinjam motornya. Tapi rekannya yakni Ely Prionggo (22) ini gak juga ketemu. Sampai akhirnya melapor ke polisi," jelasnya kepada beritajatim.com, Jumat (12/2/2021).
Alasan Pelaku Timpuk Mobil Mahasiswi Pakai Paving
Kesal Bensin Habis, Pelanggan Bunuh Tukang Ojek
Lebih lanjut Iptu Hadjen menjelaskan, petugas pun mendalami kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini. Hingga akhirnya petugas mencoba mencari pelaku dengan data diri pelaku di perusahaan. Usai diketahui bahwa tersangka Ely Prionggo beralamat di Jl.Brawijaya Kedurus Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya. Petugas pun lantas mencarinya.
Sampai akhirnya tersangka Ely ini mengaku jika motor digadaikan bersama rekannya M Abdul Hadi warga Dsn Sumberwudi, Karanggeneng, Kab Lamongan. Motor tersebut digadai pelaku seharga Rp 4.650.000. Usai menggadaikan motor, kedua pelaku sempat kebingungan dan berusaha sembunyi. Namun petugas berhasil mencari ke dua pelaku dan kini diamankan di Mapolsek Gayungan.
"Jadi motor ini digadai dan hasilnya Ely Prionggo mendapatkan Rp 3.450.000 dan Moch. Abdul Hadi mendapat Rp 1.200. 000. Keduanya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Fitur Kekinian Terios Bikin Bertualang Makin Asyik
ototekno 03 Mar 2021 00:00

JOYDAY Salurkan Bantuan Korban Banjir Banjarmasin
news 02 Mar 2021 23:46

Pekerjaan Wartawan Dilindungi Undang Undang
news 02 Mar 2021 23:21

BPBD Kabupaten Mojokerto Bentuk Tim Reaksi Cepat
news 02 Mar 2021 23:10

KNPI Dampingi Pemilik Tanah Ulayat dari 4 Kaum
news 02 Mar 2021 22:14

Lihat Pemain Tokoh Drama The Penthouse dari Makeup
rileks 02 Mar 2021 22:13