KPK Siap Cari Tersangka Lain Kasus Suap Bansos
INILAHCOM, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menjerat pihak lain dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Pada saatnya nanti pasti kpk akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," kata Firli kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
KPK kata Firli, bekerja tidak berdasarkan opini serta muatan politis dalam menjerat seseorang sebagai tersangka korupsi."KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," tegasnya.
Tanggapan KPK Pengelolaan TMII ke Pemerintah
Oknum Pegawai KPK Curi Barbuk Emas 1.900 Gram
Firli memastikan, lembaga antirasuah mendalami segala informasi yang berkembang akan di dalami kepada saksi. Tak menutup kemungkinan juga soal penerimaan uang senilai Rp Rp 1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke.
"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," tegas Firli.
Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, KPK terus bekerja melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara. Sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Max Verstappen Juarai Grand Prix Emilia Romagna
arena 18 Apr 2021 22:45

KNPI Desak Polri Tangkap Penista Agama Jozeph Paul
news 18 Apr 2021 22:40

Soal Jozeph Paul Zhang, Ini Kata Kemenag
news 18 Apr 2021 20:00

GP Portugal: Quartararo Juara, Marquez Ketujuh
arena 18 Apr 2021 19:43

Sandiaga Uno Apresiasi Gerakan #1JutaOrangBaik
news 18 Apr 2021 19:35

MES DKI Jakarta Siap Dukung UMKM Berbasis Syariah
news 18 Apr 2021 19:13