Serikat Karyawan Dukung Keputusan Menteri BUMN
INILAHCOM, Jakarta - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia mendukung langkah Menteri BUMN melakukan Earli Terminatio atas 12 Pesawat Garuda jenis CRJ-1000.
Ketua Harian Serikat Pekerja Garuda Indonesia Tomy Tampatty menilai bahwa keputusan melakukan Earli Terminatio merupakan langkah tepat menyelamatkan perusahaan penerbangan kebanggaan negeri itu dari praktek korupsi.
"kami menyatakan mendukung penuh keputusan tersebut dan kepada siapapun yang terbukti melakukan praktek korupsi harus dilaporkan kepada KPK-RI," kata Tomy dalam keterangan persnya, Senin (15/2/2021).
Ihsan Yunus Penuhi Panggilan Penyidik KPK
KPK Dalami Belanja Jam Tangan Istri Edhy Prabowo
Bahwa sebenarnya sejak lama permasalahan pengadaan pesawat banyak hal yang patut diduga telah terjadi praktek korupsi."Dan kami Pengurus Serikat Karyawan Garuda/SEKARGA sejak tanggal 22 September 2005 telah melaporkan ke KPK beberapa transaksi yang patut diduga terlah terjadi praktek Korupsi salah satunya adalah transaksi pengadaan pesawat Boing 737 NG," ungkapnya.
SEKARGA kata Tomy, berkomitmen untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dalam melakukan perlawanan terhadap praktek korupsi di tubuh PT.Garuda Indonesia (Persero)Tbk selama ini.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Perkuat Fungsi Riset,LPS Kembali Selenggarakan Ini
news 27 Feb 2021 12:33

Spotify Rilis Filter Lagu Berdasarkan Suasana Hati
ototekno 27 Feb 2021 12:30

Kamu, Kolaborasi Jazz Trie Utami dan Tompi
rileks 27 Feb 2021 12:21

Banyak Kebutuhan, Samsul Nekat Berbuat Terlarang
news 27 Feb 2021 12:00

Terduga Teroris Mendoan Surabaya Punya 4 Karyawan
news 27 Feb 2021 11:00

Laboratorium Riset Oxford Kena Serangan Siber
ototekno 27 Feb 2021 10:30