KPK Bawa 32 Dokumen Milik Kantor Disdikpora DIY
INILAHCOM, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta pada Rabu (17/2/2021). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Penggeledahan berlangsung sekitar 4,5 jam. Sebanyak 32 dokumen dibawa oleh penyidik KPK.
"Penyidik KPK datang sekitar berlima dengan dikawal polisi. Mereka menggeledah dari pukul 10.30-15.00 WIB," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY Didik Wardaya, Kamis (18/2/2021).
Didik menyampaikan, 32 dokumen yang dibawa KPK, adalah dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari tahun 2012 sampai 2017 yang terdiri atas dokumen rencana kerja (renja) serta berkas-berkas terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
KPK Curiga Edhy Bangun Rumah Pakai Uang Benur
Ihsan Yunus Penuhi Panggilan Penyidik KPK
"Dari dokumen tersebut, dicatat, ada berita acara dokumen yang dibawa. Kami menyerahkan dokumen tersebut sebagai pemilik dokumen," kata Didik.
Selain di Kantor Disdikpora DIY, lembaga antirasuah itu juga menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kemudian menyita sejumlah dokumen yang diduga juga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
Menurut Kepala BPO DIY Eka Heru Prasetya, ada dua ruangan yang digeledah para penyidik KPK untuk mencari dokumen yang memiliki keterkaitan dengan Stadion Mandala Krida.
"Hanya dokumen-dokumen terkait dengan mandala," kata dia yang menyatakan siap kooperatif dan menyerahkan seluruh proses hukum terkait pembangunan Stadion Mandala Krida kepada KPK. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Begini Posisi Menyetir Ideal dan Ergonomis
ototekno 27 Feb 2021 16:16

Setop Gaduh Fokus Bantu Tangani Derita Bangsa
news 27 Feb 2021 12:45

Perkuat Fungsi Riset,LPS Kembali Selenggarakan Ini
news 27 Feb 2021 12:33

Spotify Rilis Filter Lagu Berdasarkan Suasana Hati
ototekno 27 Feb 2021 12:30

Kamu, Kolaborasi Jazz Trie Utami dan Tompi
rileks 27 Feb 2021 12:21

Banyak Kebutuhan, Samsul Nekat Berbuat Terlarang
news 27 Feb 2021 12:00