Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil KPK
INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Hotma Sitompul, dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Pengacara kondang ini, dipanggil dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hotma dipanggil sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara tersangka pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS). Demikian disampaikan Plt jubir KPK Ali Fikri.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).
Selain Hotma, KPK juga memanggil Akhmat Suyuti sebagai saksi. Lalu istri MJS, Elfrida Gusti Gultom. juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono (AW).
Nurdin Abdullah Ditangkap Dalam Rumah Jabatan
Diciduk KPK, Ini Profil Nurdin Abdullah
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Juliari dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
Selain Juliari dan MJS, dan AW, KPK juga telah menetapkan Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta sebagai tersangka.
Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bulan Depan Guru PPPK Terima Gaji Setara PNS
news 06 Mar 2021 08:21

Drone DJI FPV Tawarkan Pengalaman Terbang Berbeda
ototekno 06 Mar 2021 08:08

Erick Thohir Ramal Bisnis Pom Bensin Tak Akan Lama
news 06 Mar 2021 08:01

Atlet RI Optimis dan Semangat Meski Tanpa Penonton
arena 06 Mar 2021 07:44

Gojek Tingkatkan Standar Keamanan untuk Perempuan
ototekno 06 Mar 2021 07:07

Volvo Resmi Perkenalkan SUV Listrik C40 Recharge
ototekno 06 Mar 2021 05:05