Peras RP 100 Juta, Polisi OTT Oknum LSM
INILAHCOM, Sampang - Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap oknum angggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di sebuah warung kopi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
"Masih didalami ya mas," kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz.
Guru SD Diduga Berbuat Asusila Terhadap Muridnya
Tahanan Kabur Saat Ditinggal ke Toilet
Sesuai informasi yang berkembang bahwa oknum LSM yang ditangkap tersebut sebanyak dua orang. Keduanya diciduk setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Terpisah, menurut pengakuan korban inisial H, jika dirinya kaget mendengar adanya penangkapan oknum LSM. Tetapi, sebelumnya ia mengaku didatanggi oleh empat orang. "Kalau tidak salah 1 orang dari Kecamatan Tambelangan dan 3 lainya berasal dari Kecamatan Sampang," tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Awalnya Tukang Bakso, Citra Insani Mendadak Viral
rileks 03 Mar 2021 22:10

OPPO A12 Disebut Ponsel dengan Spesifikasi Mumpuni
ototekno 03 Mar 2021 22:03

Wanita Tewas di Hotel Kediri, Polisi Selidiki Ini
news 03 Mar 2021 22:00

Eks Anggota DPRD Ini Kegep Berbuat Terlarang
news 03 Mar 2021 21:00

Bos DPD Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
news 03 Mar 2021 19:54

Polri Persempit Pergerakan Kelompok Ali Kalora
news 03 Mar 2021 19:30