Ratusan WNA Mayoritas Tinggal di Mimika
INILAHCOM, Timika - Warga negara asing (WNA), yang sedang berada di Provinsi Papua, sebagian besar dari total 900 orang WNA bermukim di Kabupaten Mimika.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono, menyampaikan semua warga negara asing atau orang asing di wilayahnya semua terdata melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) maupun melalui pengawasan langsung di lapangan.
"Jumlah orang asing yang ada di Papua saat ini sekitar 900-an. Terbanyak berada di Kabupaten Mimika terutama di Tembagapura. Mereka umumnya bekerja di PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan subkontraktornya dengan jumlah (termasuk keluarga) sekitar 700-an," ujar Novianto.
Presiden Setuju Perpanjangan Larangan Masuk WNA
Ini Kronologi OTK Tembak Helikopter di Mimika
Ia menyampaikan, sebagian besar orang asing yang berada di Papua saat ini bekerja di PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktornya. Ada juga keluarga mereka yang ikut ke Papua, selain itu ada yang terlibat kegiatan penelitian dan kegiatan misionaris.
Melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), katanya lagi, baik pemilik hotel, pemilik rumah atau kantor yang mempekerjakan orang asing dapat melaporkan keberadaan orang asing tersebut secara online. Hal itu merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Aplikasi ini sangat membantu kami terutama jajaran Imigrasi untuk mendapatkan data orang asing baik itu menyangkut identitasnya, izin tinggal yang digunakan, kapan dia tiba, dan lain sebagainya," pungkasnya. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Aldiv Percaya Tangan Dingin Badai Kerispatih
rileks 03 Mar 2021 22:51

Tips Label Fashion Lokal Bertahan di Masa Pandemi
rileks 03 Mar 2021 22:45

Pandemi, Tumbuh Kembang Anak Tetap jadi Prioritas
rileks 03 Mar 2021 22:43

Awalnya Tukang Bakso, Citra Insani Mendadak Viral
rileks 03 Mar 2021 22:10

OPPO A12 Disebut Ponsel dengan Spesifikasi Mumpuni
ototekno 03 Mar 2021 22:03

Wanita Tewas di Hotel Kediri, Polisi Selidiki Ini
news 03 Mar 2021 22:00