Pemerintah Diminta Buat Regulasi Soal Vape
INILAHCOM, Jakarta Peredaran rokok elektrik (vape) ilegal, baik yang palsu maupun yang diselundupkan dari luar negeri serta tidak membayar cukai, dapat merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, industri rokok elektrik berharap Pemerintah dapat segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk membantu memerangi peredaran rokok elektrik ilegal.
"Seharusnya Indonesia punya regulasi sendiri terkait penggunaan rokok elektrik. Ini juga bisa meminimalisir produk ilegal yang marak terjadi di Indonesia," kata dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta dan pelaku industri, Arsa Widiatiarsa Utoyo di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Arsa sendiri menyambut baik perkembangan produk vape lokal saat ini. Menurutnya, pertumbuhan industri rokok elektrik dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat, lebih banyak lagi lapangan kerja dan penunjang mata pencaharian di tahun-tahun mendatang.
Saat ini, industri rokok elektronik Indonesia menyerap telah banyak menyerap tenaga, serta dikonsumsi oleh lebih dari 2 juta orang. Sehingga, pemerintah harus mendorong industri untuk memproduksi produk dengan kualitas baik, memberantas vape ilegal, serta menguji kualitas vape dan keamanan vape di pasaran.
"Nantinya, peraturan tersebut perlu mengatur secara menyeluruh aspek keamanan dan kualitas produk. Peraturan tersebut juga harus menangani sanksi yang ditujukan kepada pelanggar," katanya.
Arief Poyuono: Menkominfo Layak Direshuffle
Sidang Lanjutan Kasus Habib Rizieq 22 April 2021
Saat dimintai komentar, Yudhi Saputra, General Manager RELX Indonesia, mengatakan produsen rokok elektrik dapat berperan aktif dalam menerapkan mekanisme lacak yang kuat, sembari bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengatasi perdagangan rokok elektrik ilegal.
"Produsen vape bisa mengembangkan teknologi atau berbagai inovasi yang bisa mendeteksi keaslian produknya. Ini bisa membantu dalam pemberantasan rokok elektrik ilegal, berbagai inovasi bisa dikembangkan untuk menekan peredaran rokok elektrik ilegal," jelasnya.
Yudhi juga mengapresiasi para produsen rokok elektrik yang membantu pemerintah menekan peredaran rokok elektrik ilegal di Tanah Air. Soal keamanan produknya sendiri, menurut Yudhi, RELX telah mengembangkan teknologi yang bisa mendeteksi produk yang dibeli konsumen legal atau ilegal hanya dengan memindai barcode di setiap produk RELX.
"Selain bisa menyelamatkan konsumen dari produk palsu yang belum teruji keamanannya, langkah-langkah yang dilakukan RELX diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara," pungkasnya.
Partisipasi aktif industri dan pemerintah dalam menangani perdagangan gelap menjadi alasan kuat untuk kolaborasi di seluruh dunia, karena dari hasil penelitian dijelaskan bahwa produk ilegal telah merugikan keuangan negara hingga miliaran dolar dalam pendapatan pajak yang hilang setiap tahun.[jat]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Klaim Sudah Lepas, Ternyata Joseph Zhang Masih WNI
news 20 Apr 2021 13:25

Jozeph Zhang Klaim Sudah Lepaskan Status WNI
news 20 Apr 2021 13:00

Instagram Uji Fitur Sembunyikan Jumlah 'Like'
ototekno 20 Apr 2021 12:30

Tindak Rokok Ilegal Petugas Beacukai Riau Diserang
news 20 Apr 2021 12:25

3 Hari Terakhir Ratusan Kasus Baru Corona di Aceh
news 20 Apr 2021 12:10

Pemerintah Netral Dalam Pemilihan Ketua Umum Kadin
news 20 Apr 2021 12:08