PSK Mulai Menjamur di Wilayah Solo
INILAHCOM, Solo - Wanita pekerja seks komersial (PSK), menjamur di jalanan wilayah Solo, Jawa Tengah. Sebanyak 36 orang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menyampaikan, 36 wanita PSK yang berhasil ditangkap dilakukan pembinaan.
"36 wanita PSK sedang diperiksa identitasnya dan akan dilakukan pembinaan di Panti Karya Wanita Laweyan Solo. Mereka mayoritas identitas dari warga luar Kota Solo, ada yang dari Sukoharjo, Semarang, dan e-KTP Madura," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan petugas pertama bergerak di wilayah Kestalan Banjarsari berhasil mengamankan sebanyak 17 orang PSK yang ada di jalanan, dan kemudian melanjutkan di wilayah terminal bus Gilingan sebanyak 19 PSK yang diamankan sehingga totalnya 36 orang.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Awas! Nekat Mudik ke Sragen Dikarantina 7 Hari
Ke-36 orang PSK yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta surakarta untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan untuk diserahkan ke Panti Karya Wanita Laweyan Solo.
Kapolres menjelaskan Polresta Surakarta dan polsek jajarananya menggelar operasi pekat yang meliputi wanita prostitusi jalanan, judi, dan minuman keras yang dilakukan wilayah Solo. "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan" (KRYD) dalam program "Tiada Hari Tanpa Razia" (THTR).
Kegiatan operasi Pekat tersebut, kata Kapolres, sebagai upaya Polresta Surakarta dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas agar Solo tetap kondusif. Karena, semua tindak pidana kejahatan berawal sumber masalah dari penyakit masyarakat.
"Kami berharap Kota Solo tetap kondusif, aman, dan nyaman," pungkasnya. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Update Kasus Covid-19 DKI Jakarta 16 April 2021
news 16 Apr 2021 20:00

Rangkaian Kegiatan Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal
news 16 Apr 2021 19:30

Waspada Pencopet Berkeliaran di Pasar Tanah Abang
news 16 Apr 2021 19:30

Huawei Band 6, Smartband Citarasa Smartwatch
ototekno 16 Apr 2021 19:19

Hakim Putuskan Sujatmiko Melawan Hukum
news 16 Apr 2021 19:00

Bea Cukai Kepri Amankan 585 Roll Karpet Ilegal
news 16 Apr 2021 18:30