Hari Ini Pembacaan Permohonan Praperadilan Rizieq
INILAHCOM, Jakarta - Jadwal sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Senin (1/3/2021).
"Sidang dijadwalkan jam 10.00, kalau semua pihak sudah hadir, sidang permohonan kami bacakan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno.
Terkait pengamanan saat persidangan digelar, Suharno menyebutkan, PN Jakarta Selatan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pengamanan.
"PN Jaksel selalu berkoirdinasi, pengamanan tetap ada disesuaikan dengan keadaan di lapangan," pungkasnya.
Razia Knalpot Bising di Jakarta Dilanjutkan
Pulang Dari Malaysia Puluhan TKI Positif Covid-19
Diketahui, kuasa hukum Rizieq Shihab sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan untuk yang kedua kalinya atas penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.
Perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt Sel tersebut diajukan pada Rabu (3/2). Sidang perdana digelar Senin (22/2) namun ditunda karena salah satu termohon yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak hadir.
Pada sidang gugatan praperadilan yang pertama, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Rizieq Shihab karena penetapan tersangka dan penahanan atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan KUHAP.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi tanggal 14 November 2020. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Pesawat Ringan Jatuh Empat Orang Dikabarkan Tewas
news 19 Apr 2021 09:03

Sidang Lanjutan Kasus Habib Rizieq Kembali Digelar
news 19 Apr 2021 08:49

Sebagian Wilayah Indonesia Potensi Hujan Lebat
news 19 Apr 2021 08:40

Anggota Brimob Tewas di Kebayoran Baru
news 19 Apr 2021 08:21

Kementan Tingkatkan Wawasan Petani Berproduksi
news 19 Apr 2021 08:20

'Zoom Fatigue' Lebih Dirasakan oleh Perempuan
ototekno 19 Apr 2021 07:07