KPK Panggil Empat Saksi Dalami Suap Benih Lobster
INILAHCOM, Jakarta - Pengusutan kasus dugaan suap terkait perizinan benih bening (benur) lobster tahun 2020 masih terus bergulir.
Kini, dalam kasus yang ikut menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP), KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Yakni, Legal Divisi Hukum Bank BNI Kantor Pusat, Amanda Tita Mahesa; dan tiga karyawan swasta, Syammy Dusman; Mulyanto; serta Asep Abidin Supriatna.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (1/3/2021).
KPK Usut Keterlibatan Pengusaha Rudy Hartono
KPK Sudah Punya 3 Tersangka Dikasus Tanah Munjul
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap keempat saksi tersebut.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tujuh tersangka terkait perizinan ekspor benih lobster. Di antaranya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Berbuat Terlarang Oknum Polisi dan Kades Digerebek
news 20 Apr 2021 16:00

Sentuhan Vespa Picnic via Dekorasi Diler Motoplex
ototekno 20 Apr 2021 15:29

Usai Keroyok Dua Pemuda, Lima Orang Ditangkap
news 20 Apr 2021 15:00

Vivo Jadi Raja Pangsa Pasar Smartphone di China
ototekno 20 Apr 2021 14:30

Mengenal Sosok Febrian Nurvianti, Hijaber Reviewer
rileks 20 Apr 2021 14:27

Update Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Hari Ini
news 20 Apr 2021 14:02