Uang Rp429 Juta Mengalir ke Oknum Petugas Keamanan
INILAHCOM, Semarang - Oknum petugas keamanan sebuah toko emas di Kota Semarang, Jawa Tengah, nekat merampas uang setoran penjualan saat akan disetorkan ke bank.
Perampasan itu terjadi pada tanggal 25 Februari 2021 di Jalan Menteri Supeno. Pelaku bernama Aris (43) yang juga petugas keamanan sudah bekerja sekitar 1 tahun di toko emas tersebut.
"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal dengan tersangka," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin (1/3/2021).
Tersangka, lanjut dia, menyuruh karyawan pembawa uang setoran itu berhenti di Jalan Menteri Supeno, kemudian meminta tas berisi uang Rp429 juta.
Curi Motor Depan Warung, Tiga Orang Dibekuk
Sang Pemilik Toko Tewas Terbakar di Semarang
Tersangka Aris menggunakan pistol replika jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korban. Alasan pelaku melakukan perampasan itu, karena sedang terlilit utang.
Uang hasil rampasan itu kemudian diserahkan kepada istrinya sebanyak Rp150 juta, lalu diberikan kepada dua orang lainnya yang juga dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Dua tersangka penadahan yang juga ditangkap masing-masing Bisri (45) warga Ngaliyan, Kota Semarang, dan Mustakim (43) warga Boja, Kabupaten Kendal.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, antara lain sisa uang hasil perampasan sebesar Rp200 juta, empat telepon seluler, dan dua sepeda motor yang diduga dibeli dengan uang hasil rampasan itu. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Update Kasus Covid-19 DKI Jakarta 16 April 2021
news 16 Apr 2021 20:00

Rangkaian Kegiatan Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal
news 16 Apr 2021 19:30

Waspada Pencopet Berkeliaran di Pasar Tanah Abang
news 16 Apr 2021 19:30

Huawei Band 6, Smartband Citarasa Smartwatch
ototekno 16 Apr 2021 19:19

Hakim Putuskan Sujatmiko Melawan Hukum
news 16 Apr 2021 19:00

Bea Cukai Kepri Amankan 585 Roll Karpet Ilegal
news 16 Apr 2021 18:30