KPK Panggil Istri Edhy Prabowo
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi yang juga istri dari tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
Iis dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Edhy dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Kebakaran Terjadi di Taman Sari
Razia Knalpot Bising di Jakarta Dilanjutkan
Selain Iis, KPK juga memanggil 12 saksi lainnya untuk tersangka Edhy, yaitu Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda, pensiunan PNS Mohammad Sadik, Rahmatullah selaku pegawai sipir, Staf Hukum Operasional BCA Randy Bagas Prasetya.
Selanjutnya, karyawan money changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Siti Maryam selaku mahasiswi, notaris Lies Herminingsih, PNS KKP Rochmat M Rofiq, wiraswasta Ade Mulyana Saleh, dan karyawan swasta Mohamad Ridho.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Riset: 87% Anak Indonesia Sudah Bermedia Sosial
ototekno 19 Apr 2021 03:03

Kekurangan Chip, Nissan Akan Pangkas Produksi
ototekno 19 Apr 2021 01:01

Jaga Asa Juara, Setan Merah Libas Burnley 3-1
arena 19 Apr 2021 00:00

Pekerja Migran Dinilai Masih Tunggu Kepastian
news 18 Apr 2021 23:07

Max Verstappen Juarai Grand Prix Emilia Romagna
arena 18 Apr 2021 22:45

KNPI Desak Polri Tangkap Penista Agama Jozeph Paul
news 18 Apr 2021 22:40