Gegara Film Porno Penjaga Warung Cabuli Bocah
INILAHCOM, Tangsel - Seorang bocah cilik berinisial CR (6), dicabuli penjaga warung Sembako, berinisial RRN (21).
Pelaku tega melakukan perbuatan itu akibat kerap menonton film porno, sehingga terbawa nafsu. Korban dicabuli pelaku
di warung Sembako yang terletak di Kampung Sari Mulya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ini Alasan Polres Tangsel Bubarkan Massa FPI
Ketua KPU Ini Positif Covid-19
Berawal dari orban hendak membeli minuman kemasan di warung yang dijaga pelaku. Karena situasi pembeli sedang sepi, korban diajak masuk ke dalam warung. Lalu dicabuli. Usai kejadian itu, korban yang merasa ketakutan lalu berlari pulang mengadu kepada ibunya.
"Tersangka langsung kita amankan saat itu juga," kata Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidulhaq, Jumat (5/3/2021).
Atas perbuatannya, RRN dijerat Pasal 82 (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Warga Nias Selatan Resah Dihantui Balita Hilang
news 18 Apr 2021 15:00

Layanan Vision+ Kini Terintegrasi MAXstream
ototekno 18 Apr 2021 14:34

Petani Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
news 18 Apr 2021 14:00

Bayi Lengkap Tali Pusar, Ditemukan di Sidoarjo
news 18 Apr 2021 13:46

Kominfo: Indonesia Butuh 600 Ribu Talenta Digital
ototekno 18 Apr 2021 12:29

COVID-19 Naik Setelah Liburan, Ekonomi Babak Belur
news 18 Apr 2021 12:18