Bulan Depan Guru PPPK Terima Gaji Setara PNS
INILAHCOM, Bogor - Bupati Bogor, Ade Yasin memastikan bahwa 1.115 guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mulai menerima gaji setara PNS mulai April 2021.
"Bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari," kata Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Jumat (5/3/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan Rp57 miliar dalam APBD tahun 2021 untuk gaji para PPPK selama setahun.
Pasalnya, selain guru honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.
Jozeph Paul Tersangka, Kapan Ditangkap?
Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi
Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta - Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta - Rp6,8 juta.
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Usai Keroyok Dua Pemuda, Lima Orang Ditangkap
news 20 Apr 2021 15:00

Vivo Jadi Raja Pangsa Pasar Smartphone di China
ototekno 20 Apr 2021 14:30

Mengenal Sosok Febrian Nurvianti, Hijaber Reviewer
rileks 20 Apr 2021 14:27

Update Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Hari Ini
news 20 Apr 2021 14:02

Mihoyo Umumkan Kehadiran Game Tears of Themis
ototekno 20 Apr 2021 13:30

Klaim Sudah Lepas, Ternyata Joseph Zhang Masih WNI
news 20 Apr 2021 13:25