Berbuat Terlarang Pelajar Diamankan di Rumahnya
INILAHCOM, Dompu - Seorang pelajar berinisial BS (17) diringkus Tim Puma Polres Dompu di rumahnya, Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 20.00 WITA. Pasalnya BS menjadi pelaku pencurian sepeda motor salah seorang warga yang sedang asyik memancing di Desa Matua Dompu pada Rabu (24/2/2021).
"Pelaku berasal dari Bima dan sudah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu (6/3/2021).
Peristiwa ini berawal dari korban memancing di sekitar Desa Matua bersama anaknya, kemudian motor diparkir di jalan raya. Lalu kendaraan roda dua itu dibawa kabur oleh pelaku.
Lalu korban melaporkannya ke SPKT Polres Dompu guna segera ditindaklanjuti.
Wanita Dibacok Kekasihnya Dalam Kamar Kosan
Kegep Berbuat Terlarang Motor Pria Ini Dibakar
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK langsung memerintahkan anggota untuk melakukan upaya penyelidikan.
Setelah diselidiki kurang lebih satu minggu akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi barang bukti dan identitas pelaku. Dan akhirnya BS ditangkap di rumahnya di Bima.
BS kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Terduga dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Pengusaha Penyuap Eks Mensos Hadapi Tuntutan Jaksa
news 19 Apr 2021 09:16

Pesawat Ringan Jatuh Empat Orang Dikabarkan Tewas
news 19 Apr 2021 09:03

Sidang Lanjutan Kasus Habib Rizieq Kembali Digelar
news 19 Apr 2021 08:49

Sebagian Wilayah Indonesia Potensi Hujan Lebat
news 19 Apr 2021 08:40

Anggota Brimob Tewas di Kebayoran Baru
news 19 Apr 2021 08:21

Kementan Tingkatkan Wawasan Petani Berproduksi
news 19 Apr 2021 08:20