Dua Petani Kegep Saat Berbuat Terlarang
INILAHCOM, Kalsel - Dua petani kepergok mebawa sembilan kilogram sabu-sabu ditangkap Sabtu (6/3/2021) dini hari di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
"Kasusnya terus kami kembangkan. Dua tersangka yang disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu (6/3/2021).
Keduanya berinisial US (34) dan AD (38). Mereka mengaku membawa 9 kilogram sabu-sabu itu setelah mendapat perintah melalui telepon seluler.
Keduanya mengakui jika narkoba tersebut akan diantarkan di daerah Jalan Ahmad Yani Km 8, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, akan tetapi belum mengetahui siapa yang akan menerima.
"Biasa jaringan sel terputus, antara kurir dan pemberi perintah tidak saling kenal. Namun pastinya kurir telah dijanjikan upah hingga berani menyelundupkan narkoba," beber Tri Wahyudi.
Sabu Ditemukan Dalam Selokan Lapas
Ini Penampakan Pengisi Sabu Dalam Gorengan Tahu
Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu bermula dari informasi adanya dua warga Kabupaten Tapin yang jadi kurir membawa narkoba dari luar provinsi.
Kemudian Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan dan tim bersama Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan.
Hasilnya pada Sabtu (6/3) dini hari, polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika melintas di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala.
Total keseluruhan sabu-sabu yang disembunyikan di sela tangki mobil yang dikendarai pelaku sebanyak 51 paket dengan berat 9.014,82 gram atau sekitar 9 kilogram. Kini kedua tersangka ditahan di Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Hakim Putuskan Sujatmiko Melawan Hukum
news 16 Apr 2021 19:00

Bea Cukai Kepri Amankan 585 Roll Karpet Ilegal
news 16 Apr 2021 18:30

Huawei Band 6 Resmi Hadir di Indonesia
ototekno 16 Apr 2021 18:18

Bea Cukai Kudus Ringkus Mobil Berisi Rokok Ilegal
news 16 Apr 2021 18:00

Bayar Utang, Wanita Paruh Baya Berbuat Terlarang
news 16 Apr 2021 18:00

Bea Cukai Terus Perkuat Pengawasan Segala Lini
news 16 Apr 2021 17:30