Buntut Dugaan Korupsi Tanah DP 0 Rupiah
Anies Nonaktifkan Dirut Perumda Yoory C Pinontoan
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021).
Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
KPK Usut Keterlibatan Pengusaha Rudy Hartono
KPK Sudah Punya 3 Tersangka Dikasus Tanah Munjul
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," terang Riyadi.
Untuk itu, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.
Perlu diketahui, Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Sebagian Wilayah Indonesia Potensi Hujan Lebat
news 19 Apr 2021 08:40

Anggota Brimob Tewas di Kebayoran Baru
news 19 Apr 2021 08:21

Kementan Tingkatkan Wawasan Petani Berproduksi
news 19 Apr 2021 08:20

'Zoom Fatigue' Lebih Dirasakan oleh Perempuan
ototekno 19 Apr 2021 07:07

Kalau Nekat,Sanksinya Isolasi dan Denda Rp100 Juta
news 19 Apr 2021 05:36

Alasan Orang Indonesia Ganti Operator Seluler
ototekno 19 Apr 2021 05:05