Banyak Barang Terlarang Ada Dalam Lapas Madiun
INILAHCOM, Madiun - Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam Lapas Madiun, Jawa Timur. Barang-barang tersebut didapati saat petugas gabungan dari Polres Madiun Kota dan Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur melakukan razia hunian di blok lapas setempat, Senin (5/4/2021) malam.
Barang-barang terlarang yang disimpan warga binaan, di antaranya HP, kabel, terminal kuningan, pengisi daya, korek api, kipas angin, dan senjata tajam yang terbuat dari paku dan sendok.
"Razia hunian ini dilakukan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan yang bertujuan agar lapas zero Halinar yakni lapas terbebas dari HP atau ponsel, pungli, dan narkoba," ujar Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova di sela kegiatan razia di lapas setempat.
Adapun target dari razia tersebut adalah mengamankan barang-barang terlarang dan barang berbahaya yang dimiliki warga binaan yang disimpan di dalam sel tahanan.
Kuasa Hukum Heru: Kejaksaan Beropini, Bikin Gaduh
Dideteksi Titik Magnet Kuat di Perairan Utara Bali
"Kami akan terus bersinergi dengan petugas kepolisian setempat untuk rutin menggelar razia serupa," katanya.
Sementara, Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Suprayogi mendukung penuh kegiatan razia di hunian warga binaan lapas. Hal itu demi terciptanya lingkungan lapas yang kondusif, terlebih Lapas Pemuda Madiun telah kelebihan kapasitas.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Polres Madiun Kota mengerahkan 60 personel untuk membantu proses razia hunian di Lapas Pemuda Madiun," kata Kompol Yogi. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Terima Suap Penyidik KPK Asal Polri Akan Dipecat?
news 23 Apr 2021 11:00

Simak Ustadz Yusuf Mansur dan Ustadz Syam
rileks 23 Apr 2021 11:00

Cari KRI Nanggala-402, ESDM Kirim Teknisi dan Alat
news 23 Apr 2021 10:40

SRP Penyidik KPK Dari Polri Diduga Terima Suap
news 23 Apr 2021 10:27

Dana Desa 2020 Terserap 99,95%
news 23 Apr 2021 10:00

Kronologi Balita Selamat Meski Terseret Arus Air
news 23 Apr 2021 09:15