Melunak Kasus Koboi Sopir Fortuner Akhirnya Damai
INILAHCOM, Jakarta - Kasus Muhammad Farid Andika pengemudi arogan yang menodongkan pistol ke warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya berdamai dengan korban.
Pihak kelurga korban sudah tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Pelaku sudah minta maaf dan dari korban juga sudah menyampaikan tidak akan mau melanjutkan. Saya nanti cek lagi karena itu baru wacana, karena ini pidana ringan saja di 310 ayat 2 karena lalai mengakibatkan korban luka ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021).
Yusri menyampaikan, saat insiden kecelakaan terjadi, pelaku sempat pergi meninggalkan korban. Namun berselang kemudian ia kembali lagi dan mengecek keadaan korban.
"Dia sempat pergi dan kembali lagi untuk melihat korban, makanya pihak korban ada wacana perdamaian," jelasnya.
Tepat Perdana Ramadhan, 5 Orang Dipanggil KPK
Bank Mandiri Rilis Sustainability Bond US$300 Juta
Yusri menyampaikan, alasan dibalik penodongan senjata yang dilakukan oleh Farid. Saat kejadian, mobil Farid telah dikerubungi oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Bahkan, ada warga yang sampai menggebrak kap mobil milik Farid. Karena merasa takut, Farid lantas mengeluarkan senjata miliknya," urainya.
Diketahui, sebelumnya Farid dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan adalah satu tahun kurungan penjara. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Tahun 2021, Ada Ratusan Pelanggaran Anggota Polri
news 13 Apr 2021 13:00

Masyarakat Mengadu Langsung ke Kapolri Lewat WA
news 13 Apr 2021 12:34

Data Pelanggaran Anggota Polri Naik
news 13 Apr 2021 12:00

Puasa Pertama, Mendag Lutfi Cek Harga di Bandung
news 13 Apr 2021 11:55

Pencegahan Menguat, Pejabat Jangan Coba Korupsi
news 13 Apr 2021 11:42

Simak! Ini Fitur Terbaik dari Vivo X60 Series
ototekno 13 Apr 2021 11:30