Sejoli ini Terpaksa Ijab Kabul di Kantor Polisi
INILAHCOM, Selatpanjang - HS (40), terpaksa melangsungkan ijab kabul pernikahan dengan kekasihnya di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (8/4/2021).
Hal ini dikarenakan HS (40), bersama tiga temannya ditangkap anggota dari Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti karena mengantongi 9 paket sabu siap edar dengan berat 1,03 gram.
Penangkapan terjadi seminggu sebelum tanggal pernikahan HS dan kekasihnya, ST (35). Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Tebingtinggi.
Prosesi ijab kabul disaksikan keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Peneliti Vaksin Nusantara Abaikan Keputusan BPOM?
Anies Targetkan 2.964 Ton Beras
Petugas polisi berseragam juga tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan untuk tahanan tersebut.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti terhadap tahanan. Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," pungkasnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Rangkaian Kegiatan Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal
news 16 Apr 2021 19:30

Waspada Pencopet Berkeliaran di Pasar Tanah Abang
news 16 Apr 2021 19:30

Huawei Band 6, Smartband Citarasa Smartwatch
ototekno 16 Apr 2021 19:19

Huawei Band 6 Resmi Hadir di Indonesia
ototekno 16 Apr 2021 18:18

BTN Siap Biayai 10.000 Rumah Prajurit Tiap Tahun
news 16 Apr 2021 17:09

Tuding Hakim PKPU Berpihak, PPS Bakal Lapor KY
news 16 Apr 2021 17:02