Kemenristek Dileburkan ke Kemendikbud
INILAHCOM, Jakarta - ParipurnaDPR menyetujui rencana perubahan nomenklatur yang diajukan Presiden Jokowi.Dalam surat dari Jokowi ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Yakni membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).
Dari Hasil Tes Rekrutmen, Penyidik SRP Mengagumkan
Putri Amelia Tewas Dibuang Dekat di Masjid
"Setuju," jawab anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.
NantinyaKementerianyang saat ini dipimpin Nadiem Makarim ini bernama Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Belum diketahui nasib pejabat terkait di posisi sebelumnya. Menristek sebelumnya dijabat oleh Bambang Brodjonegoro merangkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bagaimana Penyidik KPK Bisa Kerumah Azis Syamsudin
news 23 Apr 2021 22:44

Komite Covid19: Larangan Mudik Lindungi Rakyat
news 23 Apr 2021 22:31

Kominfo Bangun 17 BTS di Natuna, Kepulauan Riau
ototekno 23 Apr 2021 21:21

28 Anggota KSP-SB Bersama Minta Maaf
news 23 Apr 2021 21:15

Bermain Sambil Belajar Asah Anak Ingin Tahu
rileks 23 Apr 2021 21:06

Puluhan Warga India Ada di Jakpus, Ini Kata Polisi
news 23 Apr 2021 20:07