Instagram Hilangkan Tombol IGTV
INILAHCOM, San Francisco - Instagram menghapus tombol IGTV di beranda pada aplikasi utamanya.
"Karena kami terus berupaya mempermudah orang untuk membuat dan menemukan konten IGTV, kami telah belajar bahwa sebagian besar orang menemukan konten IGTV melalui pratinjau di Feed, saluran IGTV di Explore, profil pembuat dan aplikasi mandiri," kata juru bicara Facebook kepada TechCrunch.
"Sangat sedikit yang mengklik ikon IGTV di sudut kanan atas layar utama di aplikasi Instagram.Kami selalu berusaha menjaga Instagram sesederhana mungkin, jadi kami menghapus ikon ini berdasarkan pembelajaran dan umpan balik dari komunitas kami," sambung dia.
Untuk melihat unggahan video dengan durasi panjang, pengguna kini perlu mengetuk tab IGTV di dalam Instagram Explore. Selanjutnya, pengguna dapat menekan tombol plus (+) jika ingin mengunggah video IGTV.
Facebook Mulai Integrasikan Instagram-Messenger
Instagram Hadirkan #MerahPutihChallenge
Atau, pengguna dapat mengunggah dengan cara upload sperti biasa di bagian (+), lalu pilih video. Selanjutnya, akan ada dua opsi yaitu Video Pendek, untuk membagikan video satu menit ke profil dan beranda, atau Video Panjang, untuk membagikan video lengkap ke IGTV.
Cara lainnya adalah pengguna dapat mengunggah video berdurasi lebih dari satu menit lewat aplikasi IGTV yang memiliki tampilan menyerupai IGTV di dalam Explore pada aplikasi Instagram.
Namun, aplikasi IGTV tampaknya masih jarang digunakan oleh pengguna Instagram. Menurut catatan TechCrunch, hanya tujuh juta dari lebih dari 1 miliar pengguna Instagram telah mengunduh aplikasi IGTV dalam 18 bulan sejak diluncurkan.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KPU Depok Tunda Tetapkan Paslon Terpilih
news 20 Jan 2021 23:00

GoPay Siap Tingkatkan Layanan Fintech di 2021
ototekno 20 Jan 2021 23:00

Pemprov DKI Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
news 20 Jan 2021 22:51

Buru Masiku, KPK Bakal Bentuk Satgas
news 20 Jan 2021 22:00

Astra Peugeot Beri Diskon Layanan Body Repair
ototekno 20 Jan 2021 21:30

Tanda SOS di Pulau Laki, Ini Penjelasan Basarnas
news 20 Jan 2021 21:14