Bobol Server Nintendo, Pemuda AS Ini Dipenjara
INILAHCOM, San Francisco - Seorang pria di California, AS, dijatuhi hukuman penjara karena meretas server Nintendo dan mencuri informasi, salah satunya tentang Nintendo Switch.
Mengutip The Verge, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Ryan Hernandez, 21 tahun, bersama temannya melakukan phishing terhadap seorang pegawai Nintendo pada 2016 lalu.
Setelah itu, mereka mencuri informasi rahasia dari perusahaan game tersebut. FBI menghubungi Hernandez dan orangtuanya pada Oktober 2017, memintanya untuk berhenti meretas.
Saat itu, Hernandez memahami konsekuensi dari perbuatannya. Tapi, mulai Juni 2018 hingga Juni 2019, Hernandez kembali mencuri informasi rahasia perusahaan.
Dia bahkan masuk ke beberapa server Nintendo untuk mencuri lebih banyak informasi rahasia.
Open Beta, Game MoeGirl Go! Tebar Hadiah
Ini Langkah Mudah Agar Kendaraan Lulus Uji Emisi
Hernandez memamerkan aksinya meretas lewat Twitter, Discord dan forum mengobrol buatannya yang diberi nama 'Ryan's Underground Hangout'.
Di forum itu, Hernandez membahas soal produk Nintendo dan informasi rahasia perusahaan, bahkan hingga kelemahan jaringan Nintendo.
Rumah Hernandez pun digerebek FBI pada Juni 2019 lalu dan ditemukan ribuan berkas rahasia Nintendo.
Dia juga didakwa untuk kasus pornografi anak. Menurut Departemen Kehakiman, Ryan Hernandez sepakat untuk membayar ganti rugi kepada Nintendo sebesar US$259.323.
Sementara hukuman penjara yang menantinya akan diputuskan oleh hakim, sekitar 5 tahun untuk kasus peretasan dan 20 tahun untuk pornografi anak.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Listrik di Hulu Sungai Selatan Pulih
news 24 Jan 2021 23:48

MenKopUKM Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM
news 24 Jan 2021 23:42

Kementerian PUPR Serahterima 2 Pasar di Jatim
news 24 Jan 2021 23:37

TNI AD Bangun RS Darurat untuk Korban Gempa
news 24 Jan 2021 23:32

Pensiunan PNS Cabuli Enam Bocah di Kebun Jagung
news 24 Jan 2021 23:00

WN Rusia Langgar Aturan, Bisnis Properti di Bali
news 24 Jan 2021 22:00