Renault Ajukan Gugatan kepada Carlos Ghosn
INILAHCOM, Paris - Renault kabarnya telah mengajukan gugatan perdata kepada mantan pimpinan mereka, Carlos Ghosn.
"Renault telah mengajukan tindakan hukum untuk menegaskan hak-haknya," kata perusahaan otomotif Prancis itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP.
Menurut Renault, perusahaan berhak 'untuk meminta ganti rugi dengan bunga' atas penyelidikan pada sejumlah klaim kejahatan keuangan di Prancis.
Renault pun menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas peradilan untuk menyelesaikan gugatan itu.
Sebelumnya, Ghosn melalui pengacaranya menunda pengajuan tuntunan untuk pembayaran uang pensiun senilai US$270.000 atau sekitar Rp3,7 miliar.
Renault menolak membayarkan dana pensiun, karena menurut mereka, Ghosn tidak berhenti bekerja karena pensiun, melainkan karena tersangkut kasus hukum.
Bocorkan Desain, Apple Tuntut Mantan Pegawai
Maxindo Renault Indonesia Resmikan Tiga Diler Baru
Lain halnya dengan Ghosn yang menyatakan bahwa dia berhenti dari Renault untuk pensiun dan atas kemauannya sendiri.
Saat ini, Ghosn menghadapi penyelidikan di Prancis atas pesta mewah di Istana Versailles pada 2016, yang diduga memakai uang Renault.
Ada juga pesta ulang tahun yang ke-60 pada dua tahun sebelumnya yang memakan dana 530.000 euro (sekitar Rp8,01 miliar) karena mengundang musisi top hingga chef ternama.
Selain itu, Ghosn juga diselidiki oleh kantor pajak Prancis atas transaksi keuangan yang mencurigakan antara Renault dengan distributor di Oman. [ikh]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Yuk Mereguk Nikmat Ramadan bersama Alquran!
mozaik 15 Apr 2021 08:34

Kementan Genjot Kapasitas Petani Daerah Irigasi
news 15 Apr 2021 07:15

Kiat Berkendara Saat Menjalankan Puasa
ototekno 15 Apr 2021 07:07

Garap Keuangan Digital, PT Pos Indonesia Bikin Ini
news 15 Apr 2021 06:06

Pejabat Kegep Siang Bolong Mabuk Dengan 3 Wanita
news 15 Apr 2021 04:00

Main Imbang di Anfield, Madrid Lolos ke Semifinal
arena 15 Apr 2021 03:56