Nokia 3.2 dan Nokia 4.2 Dapatkan Update Android 10
INILAHCOM, Jakarta - Setelah pekan lalu hadir untuk Nokia 7.2, kini HMD Global mulai meluncurkan update sistem opersi Android 10 untuk Nokia 3.2 dan Nokia 4.2.
Mengutip Android Central, pembaruan Android 10 untuk smartphone Nokia 3.2 akan tiba dalam versi V2.270 dan dilengkapi dengan sejumlah fitur baru seperti antarmuka UI yang diperbarui, mode gelap untuk seluruh sistem, navigasi gerakan, balasan cerdas, kontrol tambahan untuk lokasi dan privasi, dan tambalan keamanan Android.
HMD Global meluncurkan pembaruan tersebut dalam kelompok waktu tertentu, sehingga akan memakan waktu beberapa pekan untuk peluncurannya.
Pembaruan ini diharapkan akan diterima semua perangkat Nokia 3.2 pada 12 April 2020 di 32 negara, termasuk Filipina, Thailand, Malaysia, dan Vietnam, namun Indonesia tidak masuk dalam daftar tersebut.
Sementara, untuk Nokia 4.2, HMD telah mulai mendorong pembaruan di gelombang pertama ke total 43 negara, termasuk Indonesia. Perusahaan teknologi asal Finlandia itu mengatakan bahwa peluncuran update Android 10 diharapkan akan selesai di negara-negara tersebut pada 14 April 2020.
Nokia Digitalisasi Sistem Pemantauan Crane di TPM
HMD Global Siapkan Laptop dan Tablet Nokia?
Sama seperti Nokia 3.2, pembaruan Android 10 untuk Nokia 4.2 hadir dengan semua fitur Android 10 terbaru dan pembaruan keamanan Maret 2020.
Untuk memeriksa pembaruan secara manual, pilih Pengaturan > Sistem > Tingkat Lanjut > Pembaruan Sistem.
Nokia 4.2 merupakan smartphone berbasis Android One yang dilengkapi dengan tombol Google Assistant. Perangkat ini juga menawarkan desain modern dan memiliki pengaturan dual-camera di bagian belakang.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

1.222 Pemilik Usaha di Sumbar Langgar Prokes
news 24 Jan 2021 19:00

Ada Genangan Air, Ini Kata Gubernur Anies
news 24 Jan 2021 18:30

Update Kasus COVID-19 Nasional 24 Januari 2021
news 24 Jan 2021 18:20

Terpapar Covid-19 Kasudin Dukcapil Jakpus Wafat
news 24 Jan 2021 18:13

Gudang CPO di Teluk Bayur Terbakar
news 24 Jan 2021 18:00

KPK Wajib Hapus Status DPO Sjamsul Nursalim
news 24 Jan 2021 17:52