Selama Pandemi COVID-19
Transaksi Bayar Tagihan Digital DANA Naik Pesat
INILAHCOM, Jakarta - Platform dompet digital DANA mencatat penggunaan transaksi non-tunai untuk fitur pembayaran tagihan, Bill Payment, yang naik cukup pesat dibandingkan masa sebelum pandemi virus corona.
CEO DANA Vincent Iswara mengatakan bahwa tren tersebut juga menjadi konfirmasi jika semakin menguatnya pengakuan masyarakat terhadap keandalan teknologi digital dalam mengakselerasi berbagai kebutuhan transaksinya secara efisien.
"Ini menjadi indikasi positif meningkatnya inklusi digital di bidang finansial, sekaligus menguatnya budaya nontunai yang makin efisien, kompeten, dan aman di kalangan masyarakat luas," kata dia, dalam keterangan resminya.
Fitur Bill Payment dan Kirim Uang di platform DANA tercatat naik di atas 40 persen dibandingkan sebelum pandemi.
Google Siapkan Dana untuk Tangkal Hoaks Vaksin
PeduliLindungi Memuat Penerima Vaksin COVID-19
Umumnya, fitur Bill Payment digunakan untuk membayar tagihan rumah tangga, antara lain untuk internet, televisi kabel, listrik, gas, hingga iuran BPJS.
Sementara untuk fitur Kirim Uang, DANA bisa digunakan untuk mentransfer uang ke sesama pengguna maupun rekening bank.
Selama pandemi, DANA juga mencatat transaksi secara online untuk fitur dompet digital berjumlah sangat besar, yakni 98 persen. Platform tersebut juga memiliki fitur pembayaran secara offline melalui fitur kode QR, sebanyak 2 persen.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Reaksi Wagub DKI Kader Gerindra Minta Anies Mundur
news 27 Jan 2021 09:15

Google Desain Ulang Hasil Pencarian di Seluler
ototekno 27 Jan 2021 09:09

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba Jasa Antar
news 27 Jan 2021 08:57

Bea Cukai Jateng DIY Gelar Donor Konvalesen
news 27 Jan 2021 08:56

Jokowi : Indonesia Tengah Adaptasi Perubahan Iklim
news 27 Jan 2021 08:53

Jatim Perpanjang PPKM di 17 Wilayah Kabupaten/Kota
news 27 Jan 2021 08:51