TikTok Protes Ancaman Blokir AS
INILAHCOM, Washington DC - ByteDance Ltd meminta pengadilan AS melarang pemerintah negara tersebut untuk memblokir aplikasi berbagi video singkat milik mereka, TikTok.
Mengutip laporan Bloomberg, ByteDance memasukkan berkas ke pengadilan federal di Washington, untuk memprotes perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, Trump melebihi kekuasaannya jika melarang TikTok di AS. Dalam berkas tersebut, Trump dituduh memblokir TikTok karena alasan politis, alih-alih masalah keamanan negara.
Twitch Nonaktifkan Akun Donald Trump
Facebook dan Instagram Blokir Akun Donald Trump
Departemen Perdagangan AS mengeluarkan larangan untuk mengunduh aplikasi TikTok dan WeChat, dua aplikasi milik perusahaan China, mulai 20 September 2020.
Data dari Sensor Tower, dikutip dari Washington Post, menunjukkan pengguna internet di AS ramai-ramai langsung mengunduh aplikasi WeChat, sebelum larangan berlaku.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Citilink Siap Gunakan Hasil Tes COVID-19 Digital
news 25 Jan 2021 04:14

Gol Bruno Fernandes Bawa MU Singkirkan Liverpool
arena 25 Jan 2021 02:02

BMW M1 Milik Mendiang Paul Walker Dilelang
ototekno 25 Jan 2021 01:01

Chelsea dan Leicester Melaju ke Babak Kelima
arena 25 Jan 2021 00:00

PLN Pastikan Listrik di Hulu Sungai Selatan Pulih
news 24 Jan 2021 23:48

MenKopUKM Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM
news 24 Jan 2021 23:42