Ini Langkah Mudah Agar Kendaraan Lulus Uji Emisi
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mewajibkan semua kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta lulus uji emisi, yang dimulai pada 24 Januari 2021.
Untuk bisa lulus dalam uji emisi gas buang ternyata tidaklah sulit. Para pemilik kendaraan hanya perlu melakukan perawatan mesin secara teratur dan juga menggunakan bahan bakar yang sesuai.
"Untuk menjaga kendaraan tetap prima dan emisi gas buang sesuai batas aman, cukup mudah, yaitu lakukan perawatan mesin secara berkala, dan menggunakan bahan bakar sesuai spesifikasi mesin kendaraan," ungkap I Wayan Wiijaya, Workshop Operational Section Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, penggunaan kendaraan pribadi memang masih menjadi pilihan dengan alasan lebih aman dan nyaman, terutama untuk beraktivitas di tengah pandemi COVID-19.
SIS Bagikan Kiat, Diskon, Hingga Gratis Uji Emisi
Daihatsu Lengkapi Mobil Baru dengan Alat Pemadam
Guna melancarkan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bengkel Daihatsu di wilayah Jakarta bisa melayani uji emisi dengan durasi pengerjaan selama 25 menit saja. Hasil uji emisi berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.
"Daihatsu juga melayani Sahabat yang hanya ingin melakukan uji emisi saja, dengan cukup membayar Rp165.000 (sudah termasuk PPN). Sahabat akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi," ujar Ratno Yunant, Service Department Head PT AI-DSO.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Daihatsu Access di 1-500-898, atau bisa menyambangi website www.astra-daihatsu.id.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Nurdin Abdullah Masih Diperiksa di KPK
news 27 Feb 2021 18:03

Terdapat 13 Titik Panas di Sumut
news 27 Feb 2021 17:00

Begini Posisi Menyetir Ideal dan Ergonomis
ototekno 27 Feb 2021 16:16

Topping Boba, Inovasi Baru dari Dominos Pizza
rileks 27 Feb 2021 16:15

Belanja Obat Online jadi Andalan saat Pandemi
rileks 27 Feb 2021 16:08

Rakyat Puncak Jaya Desak Presiden Tuntaskan Ini...
news 27 Feb 2021 15:30