Novel Populer 'Ranah 3 Warna' Diangkat ke Bioskop
INILAH.COM, Jakarta - Penggemar novel Ranah 3 Warna karya Ahmad Fuadi kini dapat bernapas lega. Sebab, novel populer itu siap difilmkan dengan judul yang sama.
Ahmad Fuadi dikenal dengan novel dan buku yang memberikan pesan positif. Seperti halnya cerita Ranah 3 Warna yang merupakan sekuel dari cerita Negeri 5 Menara. Cerita tersebut merupakan bagian dari trilogi yang diakhiri dengan Rantau 1 Muara. Dari sejumlah buku dan novel yang ditulis, Ahmad mendapatkan beragam penghargaan.
"Saya menulis novel dan buku dengan sebuah niat, apa yang saya sampaikan dengan tulisan itu ada manfaatnya buat banyak orang, termasuk buat saya sendiri dan untuk kebaikan," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2020).
Ranah 3 Warna, bercerita tentang seorang pemuda bernama Alif Fikri yang kerap menemukan cobaan meski sudah berusaha sekuat tenaga. Menurut Ahmad Fuadi, seperti yang cerita dalam novelnya, dalam kehidupan tak hanya kerja keras yang diperlukan.
3 Warna Lipstick Bisa Bawa Keberuntungan di 2021
Sekitar 132 Ribu Nakes Telah Divaksin
"Intinya, Ranah 3 Warna itu merupakan kisah manusia yang sudah berusaha habis-habisan, capek luar biasa, sudah Man Jadda wa Jadda, tapi belum berhasil," ujarnya.
Pesan Man Shabara Zhafira, siapa yang bersabar akan beruntung merupakan sebuah pesan yang mengingatkan kepada banyak orang untuk bersabar dalam setiap usaha yang dilakukan.
"Ada kalimat yang paling jitu, sesuai dari buku, Man Shabara Zhafira. Kadang saya suka menjalani sabar dengan cara yang salah. Dari film ini saya belajar banget bagaimana sabar yang benar," kata Arbani Yasiz, pemeran utama film tersebut.
Film Ranah 3 Warna produksi MNC Pictures ini dijadwalkan tayang di seluruh bioskop Tanah Air mulai 25 Juni 2020.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan Asap Genset
news 28 Jan 2021 09:00

Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Pulau Terpencil
news 28 Jan 2021 08:36

Virus Nipah, Ancaman Baru Setelah Pandemi COVID-19
ototekno 28 Jan 2021 08:08

Ambroncius Nababan Ditahan 20 Hari Kedepan
news 28 Jan 2021 07:58

Penyebaran Covid-19 di Kupang Darurat Luar Biasa
news 28 Jan 2021 07:51

Obral Izin Hutan Era Jokowi, KLHK Ogah Disalahkan
news 28 Jan 2021 07:11